Miliki Sabu, Janda Pirang di Kendari Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Kamis, 30 Mar 2023 15:56 0 974 redaksi

Kendari, Britakita.net

Peredaran Narkoba di Kota Kendari terus terjadi, terkini Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap wanita berinisial Dwi (26) karena menjadi pengedar narkoba golongan satu jenis sabu. Dwi ditangkap di rumahnya di sekitar Kelurahan Rahandonu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Sabtu (25/3) sore.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, mengatakan, dari tangan Wanita Berambut Pirang itu , pihaknya mengamankan 20 paket sabu seberat 8,35 gram yang disembunyikan di bawah kasur dalam kamarnya.

“Kami juga mengamankan barang bukti tiga sendok sabu, dan sebuah HP,” kata Hamka, Kamis (30/3/23).

Dari hasil pemeriksaan Kepolisian Tersangka yang berdasarkan informasi berstatus Janda itu mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu, dia mendapatkan barang haram tersebut dari lelaki berinisial A dengan cara ditempel di sekitar wilayah Gunung Jati sebanyak satu pekat besar.

Paket besar tersebut kemudian dipecah oleh Dwi ke dalam 25 bungkus paket kecil sesuai arahan dari A.

“Dwi dijanjikan uang Rp 1 juta oleh A jika berhasil mengedarkan seluruh paket sabu tersebut,” katanya.

Hamka bilang, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap lelaki A yang jadi pemasok sabu terhadap Dwi.

Laporan: Mar

 

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!