Parpol Bombana: KPUD Bombana Pembohong

oleh -30 Dilihat
oleh
Parpol Bombana: KPUD Bombana Pembohong

Bombana, Britakita.id

Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bombana merasa di bohongi oleh KPUD Bombana, pasalnya adanya delapan PSU di Kabupaten Bombana, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bombana hanya menyampaikan lima PSU saja ya g dilakukan pada Sabtu (27/4/19) lalu. Sehingga beberapa Parpol sangat dirugikan dengan hal tersebut.

Dimama diketahui KPUD Bombana menggelar PSU di Depalan TPS yaitu TPS 05 Teppoe di Kecamatan Poleang Timur, TPS 01 Lora di Kecamatan Mataoleo, TPS 3 Lora di Kecamatan Mataoleo, TPS 05 Baliara di Kecamatan Kabaena Barat, TPS 03 Langkowala di Kecamatan Lantari Jaya, TPS 01 Daule, TPS 03 Daule, dan TPS 02 Taobonto.

Meski telah melakukan PSU, jumlah TPS yang dilakukan PSU itu sangat berbeda dengan jumlah yang disampaikan dalam surat pemberitahuan KPU Bombana kepada para peserta pemilu dalam hal Parpol.

Hal ini diungkapkan, salah satu ketua Parpol yaitu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Bombana, Ahmad Nompa bahwa pihaknya menerima dua kali surat pemberitahuan dari KPU Bombana untuk dilakukan PSU.

BACA JUGA :  Turunkan Angka Stunting Menuju Generasi Emas 2045, Pemkab Bombana Intens Melalukan Sosialisasi

Baca juga: Diduga Potong Honor KPPS, KPUD Bombana Jadi Buah Bibir

Dalam surat itu, disebutkan jika pelaksanaan PSU di tanggal 27 April hanya akan dilakukan di lima TPS saja.

“Pertama saya menerima surat pemberitahuan dari KPU tertanggal 23 April untuk dilakukan PSU. Surat pemberitahuan kedua tanggal 24 April. Dalam kedua surat pemberitahuan itu disebutkan jika pelaksanaan PSU itu hanya akan dilakukan di lima TPS saja, ” katanya kepada Berita Kota Kendari, Senin (29/4).

“Anehnya, pada saat hari H pelaksanaan PSU dilakukan sebanyak delapan TPS. Kenapa berbeda surat pemberitahuan yang disampaikan KPU dengan kenyataannya dilapangan. Ada apa sebenarnya diinternal KPU Bombana ini, ” tanyanya dengan nada kesal.

Dijelaskannya, jika dalam surat pemberitahuan KPU Bombana TPS yang akan dilakukan PSU itu adalah, TPS 05 Teppoe di Kecamatan Poleang Timur, TPS 01 Lora di Kecamatan Mataoleo, TPS 3 Lora di Kecamatan Mataoleo, TPS 05 Baliara di Kecamatan Kabaena Barat, TPS 03 Langkowala di Kecamatan Lantari Jaya.

BACA JUGA :  Satgas Covid-19 Bombana Periksa WNA Asal Kyrgistan

“Sementara untuk tiga TPS lainnya yakni , TPS 01 dan TPS 03 Doule Kecamatan Rumbia serta TPS 02 Taobonto di Kecamatan Rarowatu sama sekali tidak ada dalam surat pemberitahuan KPU untuk dilakukan PSU, ” jelasnya.

Ia menambahkan, sehingga dengan tidak adanya pemberitahuan itu pihaknya sama sekali tidak menyiapkan saksi parpol untuk di tiga TPS tersebut.

“Bagaimana caranya kita akan menyiapkan saksi parpol di TPS itu, sementara dalam surat pemberitahuan KPU tidak disebutkan bahwa di dua TPS yang ada di Kelurahan Doule dan Taobonto akan dilakukan PSU juga, ” cetusnya.

“Kalau untuk di lima TPS yang disampaikan KPU itu kita siapkan saksi partai, ” pungkasnya.

Laporan: Fendi