Kendari, Britakita.net
Tim Terpadu yang tergabung dalam beberapa Instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Suktra dan Tim Asistensi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra melakukan kunjungan kerja di PT Ifishdeco di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Kamis (10/4/2025). Kunjungan tersebut untuk mengecek kepatuhan PT Ifishdeco terhadap kewajibannya terhadap Pemprov Sultra mulai dari pembayaran pajak kendaraan, pajak BBM dan pajak-pajak lainnya.
Hal tersebut diungkapkan, salah satu Tim Asistensi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Dr. Syamsir Nur yang dikonfrimasi media ini dimana dirinya menjelaskan bahwa kunjungan di PT Ifishdeco dilakukan bersama beberapa Instansi diantaranya Bapenda, Dinas Cipta Karya, Inspektorat, dan beberapa Instansi teknis lainnya.
“Jadi kunjungan ini kami lakukan bersama Pemprov Sultra, dengan tujuan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah untuk menunjang percepatan pembangunan di Provinsi Sultra,” kata Dr. Syamsir Nur.
Lanjut Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Sultra itu, dalam kunjungan Tim Percepatan Pembangunan bersama Pemprov Sultra melihat kewajiban apa saja yang telah dipenuhi oleh PT Ifishdeco terhadap Pemprov Sultra.
“Jadi kami bersama Dinas terkait duduk bersama pihak PT Ifishdeco melihat apa saja kewajiban yang dipenuhi dan yang belum dipenuhi perusahaan. Dan beberapa data yang kami minta ke perusahaan seperti Penggunaan kendaraan dan alat berat, konsumsi BBM, penggunaan air permukaan yang menjadi potensi penerimaan PAD serta kewajiban perusahaan khususnya CSR,” kata Komisaris Bank Sultra itu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sultra, Mujahidin yang juga dikonfirmasi media ini menjalaskan bahwa Kunker di PT Ifishdeco merupakan salah satu bentuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana Perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban pajak yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) yang ada.
“Jadi kunjungan ini untuk memaksimalkan penerimaan PAD dari sektor Pertambangan khususnya di PT Ifishdeco. Tentunya kunjungan ini nantinya akan mengoptimalkan penerimaan PAD, olehnya itu pihak Perusahaan wajib berkordinasi ke Pemprov Sultra terkait seluruh aktifitasnya,” katanya.
Kepala Bapenda Sultra juga menambahkan bahwa kunjungan Tim Terpadu yang tergabung dalam beberapa Instansi Pemprov Sultra dan Tim Asistensi Gubernur dan Wakil Gubernur akan menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya terhadap Pemprov Sultra. Karena sesuai Instruksi Gubernur Sultra bahwa keberadaan perusahaan di Bumi Anoa tak boleh hanya mengeruk kekayaan Sumber Daya Alam saja namun harus mengingat apa yang menjadi kewajibannya terhadap Pemerintah dan masyarakat.
“Jika PT Ifishdeco memenuhi seluruh kewajibannya terhadap pemerintah, nantinya PT Ifishdeco yang menjadi percontohan perusahaan yang taat terhadap Pemerintah Daerah. Dan tentunya itu akan mendukung percepatan pembangunan daerah,” papar Kepala Bapenda itu.






