Naik ke Penyelidikan, Kejari Kendari Periksa Para Pedagang dan Karyawan Pasar Baruga

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Nov 2024 21:43 0 3528 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan Pemeriksaan terhadap pedagang-pedagang di Pasar Baruga Kamis (14/11/2024) di Kantor Unit Pasar Baruga. Dimana pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut Laporan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa Waktu lalu.

Pemeriksaan Penyidik Kejari Kendari di Kantor Unit Pasar Baruga, terlihat dari beberapa Foto-foto yang beredar, didalam foto tersebut terlihat beberapa Jaksa sedang melakukan pemeriksaan kepada para pedagang-pedagang di Pasar Baruga.

Naik ke Penyelidikan, Kejari Kendari Periksa Para Pedagang dan Karyawan Pasar Baruga

Selain para pedagang yang diperiksa, terlihat juga foto para Karyawan Unit Pasar Baruga sedang dilakukan pemeriksaan oleh Para Jaksa terkait dugaan Korupsi dan Gratifikasi yang dilakukan oleh para Oknum Perumda Pasar.

Informasi yang dihimpun media ini, kasus dugaan Korupsi Perumda Pasar terkait Pungutan Liar (Pungli) Lods-lods Pasar Baruga kini telah naik ke proses Penyelidikan. Dimana Ketika sebuah kasus telah masuk dalam proses penyelidikan maka dalam kasus tersebut terindikasi terjadi Tindakan melawan hukum.

Naik ke Penyelidikan, Kejari Kendari Periksa Para Pedagang dan Karyawan Pasar Baruga

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Kendari, Aguslan yang dikonfirmasi tekait pemeriksaan Jaksa Kejari Kendari di Kantor Pasar Unit Baruga, belum merespon dan hingga berita ini diterbitkan Kasi Intel belum memberikan keterangan.

Untum diketahui sebelumnya AMIN mendatangi Kejari Kendari untuk melaporkan dugaan Korupsi yang struktural dilakukan oleh Perumda Pasar. Dimana ada beberapa Oknum Pegawai hingga Direksi Perumda Pasar melalukan permainan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada sehingga merugikan Negara hingga masyarakat khususnya para pedagang.

Penulis : Mar
Editor : Red




LAINNYA
error: Content is protected !!