Melalui Rapat Pleno, KPU Konkep Menetapkan 29.543 DPT di 7 Kecamatan di Konkep

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Sep 2024 02:04 0 233 redaksi

Konkep, Britakita.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menetapkan 29.543 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal tersebut melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Balai Desa Langara Iwawo Kecamatan Wawonii Barat. Jumat, 20 September 2024.

Pleno yang di mulai pada 08:00 WITA tersebut di hadiri Ketua KPU, Sekretariat KPU, komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konkep, Kepala Kesbangpol Konkep, LO bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pihak Kepolisian dan TNI.

Ketua KPU Konkep Nasruddin mengungkapkan beberapa perbedaan data pemilih dalam setiap momentum pelaksanaan Pemilu. Hal tersebut merupakan sesuatu hal yang wajar. Dengan demikian, data pemilih bersifat dinamis karena di pengaruhi beberapa indikator seperti Pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia atau pemilih ganda.

“Perubahan data pemilih biasa terjadi karena berbagai faktor seperti adanya warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau pemilih yang terdata ganda,” jelas Nasruddin. (20/09/2024).

Lanjut Nasruddin, dari 7 Kecamatan yang ada, Kecamatan Wawonii Barat (Wabar) memiliki jumlah DPT yang tertinggi, selanjutnya di susul Kecamatan Wawonii Tenggara sebanyak 6.953 DPT, kemudian menyusul Kecamatan Wawonii Utara dengan jumlah DPT sebanyak 4.968.

Di Kecamatan Wawonii Selatan sebanyak 3.278 jumlah DPT, sementara Kecamatan Wawonii Tengah sebanyak 3.088 DPT, selanjutnya Kecamatan Wawonii Timur Laut sebanyak 2.975 DPT dan yang terakhir Kecamatan Wawonii Timur dengan jumlah DPT sebanyak 2.781.

“Dari 7 Kecamatan yang telah di uraikan, Pilkada tahun 2024 ini didominasi laki-laki dengan jumlah 14.882, sedangkan perempuan sebanyak 14.661 jumlah DPT,” sambungannya.

“Jadi meskipun DPT telah ditetapkan, tugas pemeliharaan data pemilih akan terus berlanjut hingga hari H pemungutan suara. Untuk itu kita masih memiliki tugas besar atau PR yaitu menjaga agar data pemilih tetap akurat hingga hari pemungutan suara,” tuturnya.

Nasruddin juga menghaturkan bahwa ujung tombak penyelenggara Pilkada tersebut adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar selalu memperkuat kordinasi bersama pemerintah setempat, hal ini guna meningkatkan pemeliharaan data pemilih.

“Hal tersebut mendorong agar KPU dan jajaran penyelenggara pemilu lebih proaktif dalam berkoordinasi langsung dengan Pemerintahh Desa terkait pemilih yang sudah meninggal. Karena hal ini lebih efektif daripada menunggu update data dari Dukcapil,” pukas Nasruddin.

Penulis : Aan Ahmad
Editor : Red




LAINNYA
error: Content is protected !!