LPKA Kelas II Kendari Usulkan 46 Anak Binaan Untuk Dapat Remisi HUT RI

oleh -33 Dilihat
oleh
LPKA Kelas II Kendari Usulkan 46 Anak Binaan Untuk Dapat Remisi HUT RI
Kepala LPKA Kelas II Kendari Efendi Wahyudi

Kendari, Britakita.net

Sebanyak 46 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari di usulkan untuk mendapat remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesi 17 Agustus 2023.

“Untuk Lembaga Pembinaan Anak yang kita usulkan untuk terima remisi umum 17 Agustus 2023 yaitu sebanyak 46 orang anak didik,” ungkap Kepala LPKA Kelas II Kendari Efendi Wahyudi, Selasa (8/8/23).

Efendi mentakan, warga binaan yang diusulkan sejak Selasa (1/8/23) kepada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sultra yang terdiri dari enam kasus diantaranya, Undang-Undang Peradilan Anak (UUPA) sebanyak 34 orang, kasus pencurian 6 orang. Kasus penganiaan satu orang, kasus narkoba 3 orang dan kasus terhadap keterbiban 1 orang.

BACA JUGA :  Moment HUT ke 194, Walikota Promosikan Wisata Unggulan di Kota Kendari

Mantan Kepala Bidang Administrasi keamanan dan ketertiban (Kabid Kamtib) Lapas kelas I Makassar itu mengatakan, 46 anak binaan diusulkan  mendapatkan pengurangan masa tahanan dari satu hingga tiga bulan.

“Yang mendapatkan satu bulan 34 orang, yang mendapatkan dua bulan 4 orang, yang mendapatkan tiga bulan 8 orang. Jadi tolatnya 46 orang anak binaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  KONI Sultra Periksa Kesehatan 52 Atlet PON Beladiri II di RSUD Bahteramas

Menurutnya, pengajuan remisi sejumlah anak binaan itu sudah memenuhi syarat administrasi maupun secara subtantif. salahsatunya berkelakukan baik dan mengikuti program-program pembinaan anak.

Untuk itu, dirinya berharap para anak binaan yang telah diusulkan untuk mendapat pengurangan masa tahanan bisa berkomitmen untuk tidak membuat pelanggaran hukum ketika kembali ke masyarakat.

Laporan: Rizal