Bombana, Britakita.net
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana melantik 429 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, pada Minggu (26/5/2024). Para anggota yang dilantik telah melalui seleksi di 143 Desa/Kelurahan dan diharapkan bekerja profesional dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo melalui Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rudinan, menegaskan bahwa pelantikan ini sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan.
“Kami meminta seluruh anggota PPS untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan memulai tahapan pemilihan, termasuk membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam proses verifikasi calon perseorangan,” katanya.
Rudinan juga menekankan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan integritas bagi anggota PPS, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur tugas dan tanggung jawab mereka dalam Pilkada.
“Anggota PPS diharapkan mampu mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), menerima masukan masyarakat, melakukan sosialisasi, serta melaksanakan seluruh tahapan pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Tidak ada komentar