Kendari, Britakita.net
DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti tidak adanya tindakan tegas dari Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Biwasnaker dan K3) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sultra atas insiden kecelakaan kerja dibeberapa perusahaan di Provinsi Sultra. Dimana hal tersebut akan membuat perusahaan yang terlibat insiden kecelakaan akan acuh tak acuh pada aturan yang berlaku dan memungkin akan terjadi lagi kecelakaan diperusahaan yang sama.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Sultra, Abdul Khalik saat diwawancarai media ini menyayankan tidak adanya Tindakan tegas Disnaker Provinsi Sultra. Karena dengan lemahnya penegakan Supremasi hukum yang membuat perusahaan acuh tak acuh dalam karena tidak adanya Tindakan tegas dari Instansi terkait.
“Sangatlah disayangkan Disnaker yang diberi kewenangan oleh pemerintah tidak bekerja maksimal karena tidak adanya Tindakan tegas ke perusahaan,” katanya.
Lanjut Legislator asal Partai PBB ini, menurut data ditahun 2024 ada kurang lebih Ratusan Kecelakaan kerja yang terjadi, dan beberapa kecelakaan kerja mengakibatkan kematian bagi pekerja.
“Informasi belum ada perusahaan yang ditindak di tahun 2024, ada apa? seharusnya perusahaan yang terlibat kecelakaan kerja harus disangsi tegas,” tambahnya.
Kepala bidang Binwasnaker dan K3 Sultra, Hj. Asnia Nidi yang dikonfirmasi media ini tentang jumlah perusahaan yang telah ditindak tegas oleh Biwasnaker ditahun 2024 mengingat angka kecelakaan di tahun 2024 mencapat ratusan, namun sayangnya yang bersangkutan tak merespon konfirmasi media ini. Bahkan upaya konfirmasi telah dilakukan media ini mulai menkonfirmasi melalui pesan Whatsaap dan via telpon tak pernah direspon oleh Hj. Asnia Nidi.





