Kendari, Britakita.net
Seorang ketua organisasi massa (ormas) di Kota Kendari beinisial SP dilaporkan ke polisi akibat melakukan penganiyaan berat terhadap istrinya.
Sang istri dianiaya suaminya yang juga berprofesi sebagai advokat, menggunakan tangan dan kayu sehingga membuat sang istri babak belur disekujur tubuhnya.
Dit Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengungkapkan, korban mengalami luka lebam di kedua lengan, punggung, leher, paha, dada, hidung, bibir hingga kening.
“Korban mengaku penganiayaan yang dilakukan oleh SP sudah kerap terjadi, namun dirinya tidak berani melaporkan kejadian itu ke kantor polisi,” terang ungkapnya, Sabtu, 9 April 2022.
Mantan Kapolres Pangkep ini juga menjelaskan, saat dimintai keterangan pelaku mengaku menganiaya istrinya karena tak terima ditegur pulang larut malam.
“Pelaku SP telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Rutan Polda Sultra sejak Jumat (8/04/2022) untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan: Adh / Editor: Up





