Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Sultra Akan Periksa Asrun Lio Rabu Depan

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Mei 2025 10:52 0 627 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menjadwalkan Pemeriksaan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra pada Hari Rabu (14/5/2025) nanti di Kantor Kejati Sultra. Tak hanya Sekda Provinsi, Kejati juga akan memanggil beberapa pihak Sekretariat Daerah Provinsi Sultra untuk kepentingan penyidikan kasus Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan saat melakukan konferensi Pers Jumat (9/5/2025) di Kejati Sultra. Dirinya menegaskan bahkan akan memanggil beberapa pihak untuk diperiksa terkait dugaan korupsi yang telah proses penyidikan tersebut.

“Beberapa saksi akan kita panggil mulai Hari Selasa dan Rabu. Untuk Sekda Sultra akan dipanggil hari Rabu dan kami berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kami,” katanya.

Lanjut Iwan Catur, dirinya menjelasakan bahwa dalam kasus tersebut telah dalam proses Penyidikan Kejati Sultra yang berarti dalam kasus tersebut telah terbukti secara materil ada tindakan melawan hukum dan akan ada tersangka atau pihak yang bertanggungjawab atas perkara tersebut.

“ Pasti akan ada tersangka, tapi nanti kami umumkan rekan-rekan media media kami pasti akan beritahukan,” katanya.

Untuk diketahui kasus dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra ini telah bergulir sejak tahun 2023 lalu, dan baru-baru ini tim Kejati Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta untuk menemukan berkas-berkas pendukung dikasus tersebut.

Penulis : Mar
Editor : Red

LAINNYA
error: Content is protected !!