Jumlah Penduduk Miskin di Sultra Naik, Tembus Angka 323 Ribu Orang

oleh
Jumlah Penduduk Miskin di Sultra Naik, Tembus Angka 323 Ribu Orang

Kendari, Britakita.net

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 323,26 ribu orang.

Jumlah tersebut meningkat 4,56 ribu orang terhadap Maret 2021 dan meningkat 5,94 ribu orang terhadap September 2020.

Data tersebut sebagaimana dipaparkan Stastisi Ahli Madya BPS Sultra, Ahmad Luqman dalam rilis data virtual BPS Sultra, Senin (17/1/2022).

Dijelaskannya, untuk persentasenya, penduduk miskin pada September 2021 sebesar 11,74 persen, meningkat 0,08 persen poin terhadap Maret 2021 dan naik 0,05 persen poin terhadap September 2020.

BACA JUGA :  Lepas 501 Calon Jemaah Haji Asal Kota Kendari, Pj Walikota Titip Pesan Ini

“Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 7,14 persen, turun 0,52 persen poin terhadap Maret 2021,” papar Ahmad Luqman.

Sementara Itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 14,34 persen, naik 0,45 persen poin dari Maret 2021.

Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 4,03 ribu orang, yakni dari 75,05 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 71,02 ribu orang pada September 2021.

“Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 8,6 ribu orang, yakni dari 243,65 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 252,25 ribu orang pada September 2021,” jelas Ahmad Luqman.

BACA JUGA :  141 PTPS Resmi Dilantik, Ini Harapan Ketua Bawaslu Konkep

Selanjutnya, garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp 394.744,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 296.298,- (75,06 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 98.446,- (24,94 persen).

Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 5,48 orang anggota rumah tangga.

“Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.163.197,-/rumah tangga miskin/bulan,” pungkas Ahmad Luqman.

Laporan Redaksi