JMS, Kejari Kendari Paparkan Bahaya Narkoba di MAN 1 Kendari

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Mei 2023 15:55 0 623 redaksi

Kendari, Britakita.net

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tengah menjadi program Wajib seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari), seperti yang baru saja dilakukan Kejari Kendari, Senin (8/5/23). Dimana kali ini JMS  dilakukan di Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari, yang diikuti oleh 50 orang siswa-siswi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin usai menjadi pemateri dalam JMS di MAN 1 Kendari, yang menjelaskan JMS kali ini membawakan tema tentang bahaya Narkotika bagi remaja. Karena melihat fenomena saat ini, Narkoba menjadi momok menakutkan perusak masadepan para generasi Muda.

“Jadi kami paparkan bahaya tentang Narkoba terkhusus hukuman yang sangat berat bagi para pelaku penyalagunaan Narkoba. Dengan tujuan para pelajar jangan sekali-kali mendekati bahkan mengenal Narkoba.

Lanjut mantan Kasipidsus Konawe itu, mengatakan bahwa JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar

“JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman,” tutupnya.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!