Jendral ASN Sultra Diperiksa Kasus Korupsi, Jaksa: Saksi Berpotensi Menjadi Tersangka

oleh -43 Dilihat
oleh
Jendral ASN Sultra Diperiksa Kasus Korupsi, Jaksa: Saksi Berpotensi Menjadi Tersangka

Kendari, Britakita.net

Hadiri panggilan Kekasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sekda Asrun Lio mengaku dicecar 45 pertanyaan, Rabu (4/5/2025). Kurang lebih 4 jam pemeriksaan Penyidik Kejati kepada Sekda Asrun Lio. Pukul 13.00 Wita Asrun Lio tiba di Kantor Kejati, dan keluar pada pukul 17.00 Wita.

Pantauan media ini Asrun Lio mendatangi Kantor Kejati Sultra melalui pintu samping Kantor Kejaksaan tepatnya pintu masuk Mesjid Kejati Sultra menggunakan mobil pribadi yang mewah. Sekda Sultra terlihat mengenakan baju dinas berwarna putih dengan celana hitam.

Dan usai diperiksa, Asrun Lio yang dipantik menjadi Sekda Provinsi Sultra 11 Januari 2023 lalu didampingi beberapa ASN Pemprov Sultra keluar dari ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra menuju pintu keluar Kantor Kejati Sultra. Sebelum baik kekendaraan mewahnya, Asrun Lio dicegat beberapa awak media dengan beberapa pertanyaan yang membuat Sekda Sultra terlihat bingung.

BACA JUGA :  Dukung Pengembangan BUM Des, Program Studi MM STIE-66 Kendari Beri Pelatihan Desa Puuloro

Didepan media Sekda, Asrun Lio usai diperiksa Penyidik Kejati mengaku bahwa pemeriksaan atas dirinya erat kaitannya dengan perkara dugaan korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

“Hal itu berkaitan dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Kantor Penghubung Sultra di Jakarta,” kata pria yang juga Ketua Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) Provinsi Sultra itu.

Sementara itu, Asisten Intel (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan menuturkan bahwa pada siang ini ada pemeriksaan Sekda Provinsi Sultra. Dimulai dari jam 1 sampai dengan jam 5 lebih sedikit.

“Sekda Asrun Lio diperiksa sebagai saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di Kantor Penghubung Provinsi Sultra, yang ada di Jakarta. Disitu tahun anggaran 2023,” terangnya.

BACA JUGA :  Kadin Sultra Bantu Mesin Oksigen Untuk RSUD Kota Kendari, Bisa Produksi 48 Tabung Perhari

Sekda Asrun Lio lanjut Ade Hermawan, dicecar sebanyak 45 pertanyaan. Sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi, yang merupakan pejabat terkait di Kantor Perhubung.

“Sementara ini baru 7 orang ya, ada dari ASN Pemprov termasuk Sekda Asrun Lio, dan ada juga yang dari luar Kantor Penghubung. Untuk auditnya sudah berjalan namun final jumlah kerugian negara belum ada,” bebernya.

Ditambahkan Ade Hermawan, selain 7 saksi yang diperiksa, masih akan ada lagi saksi lainnya yang akan dipanggil Penyidik Kejati Sultra.

“Saat ini baru naik penyidikan, tujuannya untuk membuat terang sebuah tindak pidana perkara, sehingga menemukan siapa tersangkanya dan semua saksi berpotensi untuk menjadi tersangka,” pungkasnya.