Jaksa Geledah Salah Satu Kantor di Pemprov Sultra

oleh -38 Dilihat
oleh
Jaksa Geledah Salah Satu Kantor di Pemprov Sultra

Kendari, Britakita.net

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terus melakukan pengembangan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta terkait Penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2023. Kali ini Jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melalukan Penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sultra Selasa (11/11/2025).

Pantauan Britakita.net beberapa Jaksa Pidsus Kejati Sultra menyambangi Kantor BPKAD Pemprov Sultra Pukul 15:30 wita, dengan mengenakan Rompi Merah Hitam dengan tulisan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA :  Terlilit Hutang di Bank, Wanita di Kendari Nekat Jual Narkoba Untuk Bayar Cicilan

Penggeledahan tersebut guna mencari bukti-bukti tambahan dalam kasus penganggaran BBM sehubungan dengan dugaan Tipikor Penyalahgunaan BBM Pada badan penghubung sulawesi tenggara dijakarta tahun 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, Jaksa terlihat membawa dokumen-dokumen yang diduga kuat akan menjadi bukti tambahan dugaan korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Terlihat juga beberapa ASN mendampingi Jaksa saat melakukan penggeledahan diruang BPKAD Sultra.

BACA JUGA :  Umar Bonte: Penghinaan Suku Bermuatan Politis, Tangkap Aktor Intelektualnya

Untuk diketahui sebelumnya Kejati Sultra menahan tiga tersangka kasus korupsi belanja BBM di Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta.

Ketiganya, yakni YY (mantan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra), AK (bendahara) dan WKD yang merupakan mantan Kepala Kantor Badan Penghubung Provinsi Sultra, dan ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Kendari.