Jadi Pelaku Pencabulan, Warga Gunung Jati di Kejar Polisi

oleh
oleh
Jadi Pelaku Pencabulan, Warga Gunung Jati di Kejar Polisi

Kendari, Britakita.net

Polresta Kendari masih memburu seorang pria berinisial M.A. (20) yang diduga pelaku dalam tindak pidana pemerkosaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial N.A. (18). Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Edwin L. Sengka, mengatakan personel kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan terhadap korban. Tim gabungan dari Polresta Kendari bersama Patroli Polda Sulawesi Tenggara langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.

Namun, dalam proses evakuasi korban, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah warga di sekitar lokasi.

“Pada saat proses penyelamatan korban, anggota Polri yang turun ke lapangan mendapat perlawanan dari warga sekitar, yaitu terjadi pelemparan batu. Karena adanya perlawanan tersebut, personel berusaha menghindar, namun tujuan utama kami adalah memastikan korban dapat diselamatkan dalam keadaan sehat,” ujar Edwin L. Sengka saat konferensi pers di Aula Mapolresta Kendari, Senin (29/6/2026).

Kapolresta menjelaskan, korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan langsung menjalani pemeriksaan medis. Sementara itu, sejumlah anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu saat proses penyelamatan berlangsung.

BACA JUGA :  Pesan Walikota Kendari Dimoment Apel Besar Hari Pramuka ke 65

“Semalam kami langsung melakukan visum terhadap korban. Beberapa anggota polisi juga terkena lemparan batu. Kegiatan semalam merupakan upaya bagaimana polisi menindaklanjuti laporan masyarakat, kemudian melakukan penyelamatan terhadap korban yang diduga disekap di rumah pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga merupakan mantan kekasih korban. Polisi menduga pelaku nekat melakukan perbuatannya karena tidak menerima hubungan mereka diakhiri oleh korban.

Dalam kronologi yang dihimpun penyidik, korban diduga didatangi saat berada di tempat kerjanya sekitar pukul 17.00 Wita. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Gunung Jati dan diduga mendapat ancaman agar menuruti keinginan pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada kedua lutut serta trauma psikologis.

Saat tim kepolisian melakukan penyelamatan, terduga pelaku berhasil melarikan diri. Meski demikian, Kapolresta menegaskan bahwa pengejaran masih terus dilakukan.

BACA JUGA :  Terkait Dugaan Penambangan di Koridor, ESDM Sultra akan Klarifikasi ke PT Hoffmen

“Mungkin rezeki pelaku semalam bisa kabur melarikan diri. Tapi saya sampaikan di sini, segera menyerahkan diri. Tidak ada ruang bagi mereka yang melakukan kejahatan di Kota Kendari ini,” tegas Edwin.

Hingga kini, tim gabungan Polresta Kendari masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku.

“Tim sampai saat ini masih berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kepada keluarga korban kami meminta untuk bersabar. Jika ada informasi, segera berikan kepada kami karena informasi sekecil apa pun sangat membantu proses pencarian,” pungkasnya.

Saat ini korban telah dipulangkan kepada keluarganya dan mendapatkan pendampingan psikologis (trauma healing) dari pihak kepolisian. Sementara itu, proses penyidikan terus berjalan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.