Konawe, Britakita.net
Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe tengah mendalami dugaan Korupsi pada Pembangunan Stadion Mini Konasara di Lahan Seluas 1,2 Hektar di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Hal tersebut dilakukan karena adanya beberapa sorotan masyarakat hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menilai bangunan dengan anggaran Rp 10 miliar menggunakan APBD tahun 2025 itu bermasalah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa saat dikonfirmasi media ini usai pemberitaan sorotan tentang Pembangunan Stadion Mini Konasara. Kasi Intel mengatakan dirinya sedang mengumpulkan data dan akan menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak terkait salah satunya CV Yama Surya.
“Sementara kami dalami, dan pihak terkait akan kami periksa untuk melakukan klarifikasi dan jika terbukti akan dugaan tindakan melawan hukum tentunya akan kami proses lebih lanjut,” kata.
Terkait jadwal pemeriksaan, pihak Kejari Konawe masih akan menjadwalkan pemanggilan pihak terkait dan hal tersebut segera dilakukan mengingat tengah menjadi sorotan publik.
“Sedang kami jadwalkan pemanggilannya, intinya jika terbukti pasti akan kami proses,” tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya dalam pemberitaan media ini Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-Sultra) menyoroti penyimpangan pembangunan Stadion Mini Konasara yang dikerjakan oleh PT Yama Surya. Salah satu yang disoroti adalah beberapa pekerjaan fisik yang belum rampung, dimana pekerjaan tersebut seharusnya telah selesai sesuai kontrak yang berlaku.






