Inovasi Layanan di Polres Konsel, SKCK Dapat Diurus dari Rumah

waktu baca 1 menit
Jumat, 5 Agu 2022 16:15 0 292 Admin Britakita.net

Britakita.net, Konsel

Polres Konawe Selatan (Konsel) melakukan Penyusunan Standar Pelayanan (SP) terkait pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat 5 Agustus 2022.

Penyusunan SP Polres Konsel melalui Satlantas dan Satuan Intelkam Polres Konsel melibatkan unsur eksternal, yakni masyarakat pengguna layanan, praktisi akademisi, organisasi masyarakat sipil dan instansi terkait.

Kasat Lantas Polres Konsel, Iptu Abdul Azis Husain Lubis mengatakan, penyusunan SP melibatkan unsur eksternal dan instansi terkait dilakukan guna meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM sebagai syarat mengemudikan kendaraan bermotor.

“Penyusunan SP yang melibatkan unsur eksternal ini dengan harapan dapat mempermudah pelayanan bagi pemohon SIM dengan tetap melalui prosedur yang berlaku dalam pembuatan SIM,” tuturnya.

Sedangkan, Kasat Intelkam Polres Konsel, Iptu Rio Pratama Hidayat menjelaskan, bahwa untuk mempermudah pembuatan SKCK, pemohon dapat melakukan pengisian data diri dari rumah dan pengiriman persyaratan dilakukan menggunakan aplikasi WhatsApp.

“Ke depan, Satuan Intelkam Polres Konsel dalam pembuatan SKCK kepada pemohon dapat dilakukan di rumah dari mulai pengisian data diri dan segala persyaratan SKCK dikirim melalui WhatsApp” jelasnya.

Untuk diketahui , penyusunan SP yang dilakukan Polres Konsel yakni Satlantas dan Satuan Intelkam yang diikuti unsur eksternal dan instansi terkait sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Konsel.

Laporan : Hamka Dwi Sultra

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net




LAINNYA
error: Content is protected !!