Kendari, Britakita.net
Seorang pria di Kota Kendari berinisial IT, diduga melakukan penipuan dengan modus mencari pekerja untuk dipekerjakan di PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS).
Karena ulahnya, belasan warga di Kabupaten Muna menjadi korban dan mengalami kerugian hingga puluhan jutaan rupiah, atas uang yang disetorkan kepada pelaku.
Salah seorang korban, Ardin mengaku dirinya tertarik terhadap informasi rekruitment karyawan di PT OSS, setelah disampaikan rekannya bernama La Rompo.
Belakang diketahui, La Rompo diminta IT untuk mencarikan sejumlah orang yang ingin dipekerjakan di PT OSS di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Kepada La Rompo, pelaku IT mengiming-imingi gaji yang tinggi apabila mau menuruti perintah pelaku untuk mencarikan orang yang bakal dipekerjakan.
Berbekal permintaan ini, dan tergiur janji gaji besar yang ditawarkan, La Rompo lalu menghubungi 18 orang rekannya asal di Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, dimana salah satunya adalah Ardin.
Ardin bercerita, kepada dirinya IT meminta memyetotorkan sejumlah uang sebesar Rp 500 ribu dengan dalih untuk membayar pembuatan dokumen bukti tes swab.
Selanjutnya, kata Ardin, IT memperlihatkan lembaran Perjanjian Masa Orientasi Kerja yang di dalamnya berisi tanda tangannya (sebagai pihak kedua) dan pihak pertama atas nama Ahmad Saekuzen (tidak diketahui siapa nama tersebut).
“Selanjutnya, IT meminta kami bersabar sembari menunggu tahapan berikutnya,” ungkap Ardin saat ditemui di Polresta Kendari, Jumat, 4 Februari 2022.
Beberapa bulan kemudian, kata Ardin, IT kembali meminta uang sebesar Rp1.500.000, dengan alasan sebagai uang sepatu dan 3 pasang seragam.
“Januari 2022, pelaku kembali berdalih bahwa kami harus membayar uang Id Card sebelum diperkerjakan sebesar Rp 500 ribu,” ujarnya
Usai pembayaran tersebut, Ardin kembali diminta untuk menunggu. Namun hingga beberapa pekan tak ada panggilan untuk masuk kerja sebagaimana dijanjikan.
Saat itulah, Ardin mulai curiga. Pasalnya, pakaian, Id Card dan waktu yang dijanjikan untuk bekerja di PT OSS tak kunjung jelas. Dia pun berinisiatif menemui pelaku.
“Waktu saya pergi ketemu, dia kasi taputar-putar saya. Katanya dia tinggal di area Polda, terus dia bilang lagi di Pohara, kemudian dia bilang di Morosi. Tapi semua tempat yang disebut itu tidak ada dia,” ungkapnya.
Tidak patah semangat, Ardin lalu berinisiatif mencari tempat tinggal pelaku dan berhasil menemukannya di Jalan Rambutan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia.
Saat berhasil ditemui, ungkap Ardin, dirinya langsung membawa pelaku dan melaporkannya di Satreskrim Polresta Kendari atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.
“Saat itu, pelaku dipanggil dan dimintai keterangan. Kita di mediasi polisi, pelaku ini berjanji akan mengganti uang itu sampai 27 Februari 2022. Sebagai jaminan, dia menyimpan salah satu mobil sebagai jaminan di pihak kepolisian,” tambahnya.
Belakangan terungkap, ternyata STNK dan surat-surat mobil tersebut bukan atas nama pelaku melainkan nama orang lain alias diduga mobil yang menjadi jaminan bukan miliknya.
“Perjanjian pengembalian uang di tanggal tersebutpun telah diingkari pelaku,” tegas Ardin.
Setelah kasus ini mencuat, korban lain juga mulai menampakan diri dan membuat pengakuan. Terhitung jumlahnya mencapai 18 orang dengan nominal kerugian yang bervariasi.
Ardin menyebut, informasi yang diterima dari korban IT lainnya ada yang diminta menyetorkan uang sebesar Rp 1.700.000 bahkan Rp6.200.000. Modusnya sama, mereka dijanjikan pekerjaan dan gaji yang tinggi.
Menurutnya, jika ditotalkan, jumlah uang yang diterima pelaku IT dari sejumlah korbannya kisaran Rp 68.300.000. Uang itu masuk ke rekening atas nama Y.
“Katanya pelaku, rekening itu milik bendahara PT OSS. Ternyata setelah kita cari tahu, nama direkening itu adalah istrinya sendiri bukan bendahara PT OSS,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit VI Satreskrim Polresta Kendari, AIPDA Agustam mengatakan, berkas-berkas yang diberikan oleh pelaku kepada para korban atas nama PT OSS adalah palsu.
“Hasil introgasi terhadap pihak perusahaan, mereka tidak memiliki data seperti yang dimaksud. Rencana besok kami tindak lanjuti mau ke rumah pelaku,” pungkasnya.
Laporan: Adh / Editor: Up





