HMI Cabang Kendari Tolak Kebijakan Penyerahan Obat oleh Non Tenaga Kefarmasian dan Kesehatan

oleh
oleh
HMI Cabang Kendari Tolak Kebijakan Penyerahan Obat oleh Non Tenaga Kefarmasian dan Kesehatan

Kendari, Britakita.net

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Kendari Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, menyatakan penolakan terhadap kebijakan yang membuka ruang pelayanan dan penyerahan obat oleh pihak non-tenaga kefarmasian dan non-tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/972/2025 dan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026.

Ketua Bidang Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, HMI Kota Kendari, Muh. Fadel Wangsah T, HMI Cabang Kota Kendari menilai bahwa obat merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang penggunaannya harus dilakukan secara aman, tepat, dan bertanggung jawab oleh tenaga yang memiliki kompetensi di bidangnya. Kesalahan penggunaan obat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, termasuk efek samping, interaksi obat, hingga penyalahgunaan obat tertentu.

BACA JUGA :  Akan Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Kendari Berkunjung di MPP Badung Bali

Menurut HMI Cabang Kota Kendari, pelayanan kefarmasian selama ini dijalankan oleh tenaga kesehatan yang memperoleh kompetensi melalui pendidikan formal dan pelatihan profesional yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kebijakan yang memberikan kewenangan pelayanan dan penyerahan obat kepada pihak non-tenaga kefarmasian dinilai berpotensi menurunkan standar keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan.

“Olehnya itu Atas dasar tersebut, HMI Cabang Kota Kendari menyatakan sikap Menolak kebijakan yang memberikan kewenangan pelayanan dan penyerahan obat kepada non-tenaga kefarmasian dan non-tenaga kesehatan. Kemudian Mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan dimaksud dengan mengedepankan prinsip keselamatan pasien dan Mendorong pelibatan organisasi profesi, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait dalam evaluasi kebijakan pelayanan kefarmasian,” tutupnya.

BACA JUGA :  Jadi Paling Cantik, Walikota Kendari Dapat Perhatian Khusus dari Gubernur Sultra

HMI Cabang Kota Kendari menegaskan bahwa sikap ini tidak ditujukan untuk menyerang profesi tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan upaya menjaga standar pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan bertanggung jawab.