Hendak Pesta Sabu, Pekerja Tambang di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 1 Mar 2022 12:00 0 344 Admin Britakita.net

Kendari, Britakita.net

Sultan (43) warga Desa Samaturu, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ditangkap polisi saat hendak pesta sabu, Jum’at (26/02/2022) lalu.

Sultan tak berkutik saat diciduk polisi di Kawasan Tambang di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kolut. Ditangan Sultan, barang bukti berhasil diamankan yaitu tiga paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Kolut, Iptu Jamarin Riche, menuturkan berawal dari laporan masyarakat jika di lokasi tambang di Desa Latowu akan dilakukan pesta sabu.

Sehingga atas informasi tersebut, personel melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan pencarian barang bukti ditemukan 3 saset plastik bening diduga berisi sabu, yang berada di bawah mobil Eksavator.

“Disimpan di bawah Eksa yang terparkir disekitar tempat tersebut dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Setelah dilakukan penangkapan pelaku langsung dibawah ke Polres Kolut,” tururnya, Senin, 28 Februari 2022

Lanjutnya, polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus Narkotika jenis sabu itu, guna mengungkap pemasok barang haram ke pelaku.

“Kami masih mengembangkan kasus itu, guna mengungkap bandar yang memasok barang haram itu ke pelaku, “ungkap Kasatres Narkoba Polres Kolut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan: Adh / Editor: Up

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!