Hakordia Hanya Acara Seremoni yang Dihadiri Para “Pendusta”
- account_circle redaksi
- calendar_month Rab, 10 Des 2025
- visibility 630

Kendari, Britakita.net
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan setiap tahun pada Tanggal (9/12/2025) hanya menjadi acara seremonial belaka. Pasalnya Hakordia hanya menjadi acara seremoni yang diikuti oleh para “Pendusta” karena Hakordia merupakan acara Pemerintah yang kini menjadi kewajiban dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah baik di Pusat maupun didaerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra) Eko Rama, yang tegas menyampaikan bahwa Praktek Korupsi sangat besar terjadi di Pemerintahan. Dan menurutnya Korupsi ditelah menjadi budaya dipemerintahan yang sampai saat ini prakteknya masih meresahkan masyarakat.
“Kasus Korupsi saat ini terbanyak terjadi dipemerintahan dan itu terjadi karena praktek korupsi dipemerintahan sudah sangat terstruktur. Bahkan ada paksaan jika seorang bergabung dipemerintahan maka dia harus wajib melakukan tindakan kotor itu yaitu Korupsi,” katanya.
Terkhusus di Sultra, praktek Korupsi di Pemerintahan masih sangat marak terjadi mulai dari tingkat atas dan bawah. Meskipun kadang Praktek Korupsi itu terjadi atas permintaan masyarakat itu sendiri namun itu terjadi karena adanya budaya kotor yang telah berlangsung sejak lama dipemerintahan.
“ Budaya Korupsi di Pemeritah sudah mendarah daging, mau bukti silahkan datang ke pelayanan pemerintah pasti ada praktek korupsinya. Dan dari dulu sampai sekarang tidak ada upaya pemerintah itu sendiri mau memperbaiki entah apa alasannya,” katanya.
Olehnya itu Alumni Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) itu berani menyebut bahwa Hakordia yang tiap tahun digelar secara seremoni hanyalah kegiatan yang diikuti oleh para pendusta. Yang dengan lantang menucapkan berantas korupsi tapi hanya dibibir saja, namun nyatanya Korupsi masih berkembang biar bahkan beranak pinak.
“Korupsi itu sebuah kebiasaan yang kini menjadi budaya, menecagah itu tak hanya dengan acara seremoni saja. Tapi dengan kerja nyata mau memberantas itu, dan bila perlu Undang-undang tentang hukuman mati para Koruptor harus segera disahkan, karena dengan itu kami yakin Korupsi bisa berkurang,” tutupnya.
- Penulis: redaksi



