Kendari, Britakita.net
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terus melalukan pemerisaan Saksi dalam kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari. Besok Senin (18/11/2024) Kejari akan memeriksa belasan Saksi salah satunya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kota Kendari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Kejari Kendari, Aguslan yang dikonfirmasi melalui pesan Whatappnya saat ditanya apakah dihari Senin akan dilanjutkan Pemeriksaan Saksi.
“Masih dilanjutkan pemeriksaan saksi,” katanya.
Dirinya juga membenarkan bahwa pihak Kejari akan memeriksa dari pihak Perumda Pasar Kendari dan dari Disperindakop. Dimana pemeriskaan akan dilakukan di Kejari Kendari.
“Saksi kali ini dari Perumda dan Dinas,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kejari Kendari kini tengah melakukan Penyelidikan kasus dugaan Korupsi dan Gratifikasi Perumda Sultra dan telah ada puluhan saksi yang diperiksa. Dimana kasus tersebut bermula dari laporan Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) di PTSP Kejari Kendari beberapa waktu lalu.






