Kendari, Britakita.net
Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan penggeledahan Kantor Penghubung Provinsi Sultra di Jakarta di Menteng Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut diketahui dilakukan Selasa (25/3/2025) oleh tim Kejaksaan, dalam dugaan korupsi belanja rutin Kantor Penghubung Provinsi Sultra di Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody yang membernarkan bahwa tim Kejati Sultra telah melalukan Penggeledahan dikantor tersebut. Namun sayangnya Kasi Penkum Irit bicara terkait penggeledahan tersebut.
“Iya sedang ada penggeledahan,” singkatnya.
Saat ditanyakan terkait kasus Dugaan Korupsi dikantor Penghubung tersebut, apakah masih dalam proses Penyelidikan ataukah tengah masuk proses Penyidikan. Kasi Penkum belum memberikan jawabannya dan hingga berita ini terbit Kasi Penkum belum memberikan jawabannya.
Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Mustakim yang dikonfirmasi media ini melalui Via Whatsaapnya terkait penggeledahan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum merespon konfirmasi tersebut.





