Dinilai Hina Makanan Khas Sultra, Raim Laode Dilapor ke Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Okt 2022 20:25 0 2157 Admin Britakita.net

Kendari, Britakita.net

Kabar tak menyenangkan datang dari La Ode Raimuddin alias Raim Laode. Komika asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan makanan khas etnis Tolaki yakni sinonggi.

Laporan tersebut dilayangkan Konsorsium Organisasi Masyarakat Tolaki Mepokoaso (KOMTM), dan teregistrasi dengan nomor : STTP/6/IX/2022/Ditreskrimsus.

“Kami tidak melarang Raim berkomedi dengan konteks apa saja, tapi jangan mengambil tema yang bisa merendahkan kami dan menyebut sinonggi itu lem fox,” ungkap kuasa hukum KOMTM, Kaisar Ismail Kalenggo, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dalam laporan tersebut, Raim Laode diduga menghina makanan khas suku Tolaki, saat tampil disuatu acara. Saat itu, Raim selaku komika melakukan Stand Up Comedy dengan menggunakan kata-kata yang tidak sopan.

Atas pernyataan itu, Kaisar merasa Raim telah melakukan penghinaan terhadap makanan khas daerah Sultra. Sehingga pihaknya merasa keberatan dan mengadukannya ke polisi.

“Jadi kami merasa keberatan sehingga polisikan Raim Laode. Kami berharap agar polisi secepatnya memproses hukum yang berlaku, agar polemik ini tidak berakibat fatal sehingga dapat mengganggu ketertiban masyarakat di Kota Kendari,” jelasnya.

Atas Laporkan ini, Raim Laode langsung menghadiri panggilan polisi di Polda Sultra dan menemui sejumlah Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam KOMTM.

Secara terbuka, Raim meminta maaf kepada pimpinan ormas akibat video diucapnya melalui Stand up Comedy di 3 tahun yang lalu tersebut.

“1 jam full terupload di chanel Youtube saya, hanya saja video itu kita hapus karena mencegah ada yang salah paham walaupun dalam konteks berkomedi atau berkarya,” kata Raim saat ditemui di Polda Sultra.

Sebelum video dihapus, Raim menduga ada beberapa oknum yang sengaja mendownload video tersebut sehingga oknum tersebut mengunggahnya ke media sosial tanpa sepengetahuannya.

“Dan dipotong durasinya dari 1 jam menjadi 40 menit, sehingga isi dari komika saya itu lebih menjurus ke dugaan isu sara dan dibesar-besarkan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Raim meminta maaf atas ucapannya. Ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk merendahkan satu kelompok.

“Saya tumbuh dan besar di Kendari tidak mungkin saya merendahkan saudara saya,” ujar Raim.

Sementara, Direskrimsus Polda Sultra, melalui Panit Siber, Iptu Asfandi, menuturkan Raim Laode memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan polisi dengan datang langsung ke Polda Sultra.

“Raim terbang dari Jakarta karena niat baik mau ketemu para pimpinan ormas, urusan kepolisian nomor 2. Kita kembalikan ke hukum adat, nanti kita lihat perkembangannya,” jelas Asfandi.

Raim Laode masih yang menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimsus Polda. Setelah itu akan bersilaturahmi ke Lembaga Adat Tolaki Sultra

Laporan: Adh

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!