Ditahan Kejaksaan karena Korupsi, Kades Sebut Oknum Polisi Terlibat

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Okt 2022 19:41 0 1169 redaksi

Konawe, Britakita.net

Penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh Kades Saburano, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkp), Abd. Rasyid, yang diduga akibat tindakannya merugikan Negara Rp 500 juta, anggaran DD tahun 2020-2021. Dalam tindakan  melawan hukum tersebut, Kades Mengaku ada keterlibatan Oknum Polisi, dalam pengerjaan Proyek yang menggunakan DD tersebut.

Pantauan Media ini Kades Saburano Abd Rasyid, awalnya Rasyid diperiksa di ruang Kasi Intel Kejari Konawe, sementara dua saksi lain yakni Kadis PMD dan Bendahara desa di ruangan Kasi Pidsus Kejari Konawe.

Tak lama kemudian, Rasyid digiring ke ruangan Kasi Pidsus dan selanjutnya penyidik memakaikan baju tahanan Tipikor yang selanjutnya di bawah ke Rutan Unaaha. Dihadapan wartawan Kades mengaku ada keterlibatan Oknum Polisi dalam pengerjaan Proyek menggunakan Dana Desa dimana Oknum tersebut merupakan Vendor pengerjaan Proyek yang diduga merugikan Negara.

“Saya ditahan karena Korupsi DD tahun 2020-2021, pekerjaan kami pihak ke Tigakan. Betul memang ada,” katanya.

Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Konawe Rekafit Mendi, yang dikonfirmasi mengatakan ini sehubungan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Saburano, Kecamatan Wawonii Timur, Konkep tahun anggaran 2020 dan 2021. Dan Indikasinya ada beberapa kegiatan yang tidak di laksanakan dan juga ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dan tidak selesai.

Kata dia, penyidik akan terus mendalami dugaan korupsi tersebut. Apakah ada penerimaan-penerimaan honor yang belum di bayangkan melalui alokasi Anggaran Dana Desa (ADD).

“Untuk sementara penyidik masih fokus diawal penyidikan dulu,” ucapnya.

Dari hasil penyidikan ada beberapa item yang terindikasi diantaranya jalan usaha tani yang dikerjakan tahun 2020 dan 2021, kemudian pembangunan deker pengadaan lampu jalan dan jamban. Untuk kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 400 juta lebih.

“Saat ini kami masih menunggu perhitungan teknik dari dinas terkait, yaitu kami minta bantuan dari PU dan Inspektorat Konkep,” bebernya.

Laporan: Aan Ahmad

 

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!