Diduga Menyalahgunakan Jabatannya, Gubernur Sultra Diminta Tindak Ridwan Badala

oleh
oleh
Diduga Menyalahgunakan Jabatannya, Gubernur Sultra Diminta Tindak Ridwan Badala
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Kendari, Britakita.net

Mantan Pejabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel) dinilai mencederai Birokrasi di Provinsi Sultra khususnya di Busel, karena karena ulahnya dengan berani melakukan Mutasi dan Demosi pejabat tanpa adanya sepengetahuan  Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga Pemerintah Busel mendapatkan teguran tegas oleh Kepala BKN RI, dan mengancam melakukan pemblokiran data ASN jika tak membatalkan produk Ridwan Badala.

Olehnya itu Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sultra, Awaludin Sisila meminta Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka segera melakukan evaluasi terhadap Ridwan Badala yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

BACA JUGA :  Walikota Kendari Dengarkan Langsung Arahan Presiden Prabowo

“Sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran saat menjabat Pj Bupati Busel, yang dibuktikan dengan adanya surat dari Kepala BKN, yang menyatakan bahwa Produk Ridwan Badala ini mengada-ngada,” katanya.

Lanjut Awal, atas tindakan semena-mena Ridwan Badalapun BKN mengancam Pemkab Busel dengan melakukan pemblokiran data ASN yang dilantik tanpa izin oleh Pj Bupati saat itu.

BACA JUGA :  Pemdes Lalohao Bantu Bibit Palawija, Pupuk Hingga Biaya Pengolahan Kepada Warganya

“Akibat kelakuan semena-mena Ridwan Badala, ASN Busel kena getahnya,” katanya.

Olehnya itu Ketua PMII Sultra ini, meminta Gubernur Sultra agar segera bertindak tegas kepada Ridwan Badala karena diduga telah menyalagunakan Jabatannya sesuai Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Pemprov harus tegas, kami yakin pemimpin yang baru ini bisa tegas atas pelanggaran-pelanggaran ASN mengingat beliau memiliki latar belakang TNI,” harapnya.