Diduga Maladministrasi Proses Lelang Aset Umar Samiun, Ombudsman RI Telah Jadwalkan Pemeriksaan Pihak KPKNL Kendari

oleh
oleh
Diduga Maladministrasi Proses Lelang Aset Umar Samiun, Ombudsman RI Telah Jadwalkan Pemeriksaan Pihak KPKNL Kendari

Kendari, Britakita.net

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sultra, telah menjadwalkan Pemeriksaan pihak  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari atas laporan Dugaan Maladministrasi Proses Lelang Aset Mantan Bupati Buton, Umar Samiun. Dimana pemeriksaan tersebut atas diadukan oleh Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo saat dikonfirmasi media ini yang mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani surat pemeriksaan pihak KPKNL Kendari. Dimana pemeriksaan pihak KPKNL Kendari akan dilaksanakan Senin (3/8/2026) nanti.

BACA JUGA :  Tarian Erotis D’Liquid Claro Kendari Tak Diizinkan Pemkot, Dinas Pariwisata: Bila Terbukti Akan Ada Penindakan

“ Sudah kami jadwalkan Pemeriksaanya, dan sudah saya tanda tangan surat tugasnya,” katanya.

Lanjut Ketua Perwakilan menjelaskan, bahwa terkait substansi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI Sultra ke KPKNL pihaknya tidak menyampaikan ke Publik.

“Untuk subtansi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan, nanti kami sampaikan melalui pihak yang mengadukan yaitu KPKM dimana KPKM merupakan penerima kuasa dari pihak Umar Samiun,” kata Mastri.

Untuk diketahui KPKM melaporkan KPKNL di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sultra karena adanya dugaan Maladministrasi Lelang Aset milik Mantan Bupati Buton, Umar Samiun. Dimana salah satu proses yang diduga tak sesuai aturan Lelang aset adalah tidak adanya dokumen seluruh aset yang akan dilelang dimana seluruh dokumen masih dikuasai oleh Mantan Bupati Umar Samiun.

BACA JUGA :  Penanganan Notaris Nakal oleh Kemenkum Sultra hanya "Panas Tai Ayam"

Dan untuk diketahui pula Tim Kuasa Hukum Umar Samiun juga telah melaporkan Perbutan Melawan Hukum dalam proses lelang KPKNL di Pengadilan Negeri Bau-bau dimana salah satu tergugatnya adalah KPKNL Kendari. Tak hanya itu proses lelang itu juga dilaporkan di Dua Polda berbeda yaitu Polda Sultra dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).