Jakarta, Britakita.net
Usai melalukan aksi di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI) Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra melanjutkan aksi demonstrasinya di Kantor Direktorat Jendral (Dirjen) Minerba dan Batu Bara Kementerian ESDM Selasa (25/8/2025). Di depan kantor Dirjen Minerba Massa Aksi menyuarakan kebobrokan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang sangat merugikan masyarakat Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana dan meminta IUP PT TBS Dicabut.
Pantauan media ini dalam orasi LINK Sultra yang diikuti puluhan massa aksi didepan kantor Dirjen Minerba dan Batu Bara, menyuarakan dampak negatif dari beroprasinya PT TBS yang berdampak di dua Desa yaitu Desa Puununu dan Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana. Dimana kedua Desa tersebut merasakan dampak Negatifnya salah satunya terjadinya banjir bandang hingga menyebabkan gangguan kesehatan bagi warga.
“Kami tak mengerti kenapa ada pembiaran ke PT TBS setelah dampak Negatif yang dirasakan warga. Pemerintah Pusat dalam harus melihat fakta lapangannya jangan hanya duduk dibalik kursi mewah dan gedung ber-Ac di Kantor Dirjen Minerba ini,” tegas Direktur LINK Sultra, Muh. Adriansyah.
Aksi yang diikuti puluhan massa itu kemudian dipersilahkan beberapa perwakilan massa aksi untuk melakukan audiens, massa aksi kemudian ditemui oleh pihak Pokja Layanan Informasi dan Kehumasan, Dirjen Minerba dan Batu Bara yaitu Rangga Maulana, dan Doni Ponco.
Dan dalam pertemuan tersebut LINK Sultra menyerahkan dokumen tentang dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan PT TBS yang berupa dokumentasi pencemaran lingkungan akibat aktifitas PT TBS. LINK Sultra juga menunjukkan beberapa vidio banjir bandang yang diduga dampak dari Eksploitasi PT TBS di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Pihak Dirjen Minerba kemudian menerima laporan tersebut dan menyampaikan kepada Direktur LINK Sultra bahwa dokumen laporan yang telah diberikan akan diserahkan ke Pimpinan untuk ditindaklanjuti. Dan pihak Dirjen Minerba juga berjanji akan menindaklanjuti laporan LINK Sultra dan mempelajari laporan yang diberikan.
“Laporannya kami terima, kami akan berkordinasi dengan Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi untuk meminta data terkait hal tersebut. Dan bisa jadi nanti akan ada tim yang melakukan peninjauan di PT TBS sesuai laporan yang diserahkan ini, namun itu tentunya butuh proses,” kata Rangga Maulana.
“Intinya laporannya sudah kami terima, kami juga meminta memantau perkembangan laporannya karena penanganan laporan kami lakukan secara terbuka bisa diakses kapan saja,” tambah Rangga.






