Konkep, Britakita.net
Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, ST, secara resmi membuka Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Kepulauan Periode 2025-2030, di Aula Kantor Bupati Konawe Kepulauan yang dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, serta para pemangku kepentingan terkait. Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Rifqi Saifullah Razak menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Beliau menyampaikan bahwa sejak resmi dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari 2025, visi pembangunan Kabupaten Konawe Kepulauan telah bergeser dari Menuju Wawonii Bangkit Berbasis Lingkaran Hati Emas Tahun 2026 menjadi Menuju Wawonii Emas Berkelanjutan Tahun 2030.
“Penyusunan RPJMD ini adalah kontrak politik kami kepada masyarakat dan harus segera ditetapkan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD wajib ditetapkan selambat-lambatnya enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Jika tidak diselesaikan tepat waktu, maka hak-hak Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD dapat ditangguhkan selama tiga bulan,” ujar Bupati Rifqi.
Beliau juga menegaskan bahwa seluruh OPD dan Sekretariat Daerah wajib menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) dalam waktu satu bulan setelah RPJMD ditetapkan. Renstra ini akan menjadi kontrak kinerja lima tahunan antara Kepala Daerah dan Kepala OPD.
Bupati Rifqi menekankan bahwa penyusunan RPJMD membutuhkan proses yang panjang, dengan 20 tahapan yang harus diselesaikan sesuai Surat Edaran Bupati Konawe Kepulauan Nomor 495 Tahun 2025. Target penyelesaian RPJMD ditetapkan pada Juni 2025, agar program prioritas dapat dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025.
“Kita harus bekerja ekstra. Bila perlu, manfaatkan waktu di luar jam kantor, termasuk hari Jumat dan Sabtu, untuk menyelesaikan tanggung jawab konstitusional ini. Saya percaya dengan tim yang sudah di-SK-kan dan terbagi dalam lima kelompok kerja (Pokja), kita mampu menyelesaikan RPJMD tepat waktu,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rifqi kembali menegaskan visi pembangunan Kabupaten Konawe Kepulauan ke depan, yaitu Menuju Wawonii Emas (Ekonomi Maju, Adil, dan Sejahtera) Berkelanjutan Tahun 2030. Visi ini akan dijabarkan dalam lima misi utama dan delapan pilar Gerakan Membangun Wawonii Emas yang menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD dan Renstra OPD.
“Dengan penyusunan RPJMD yang tepat waktu dan terencana, kami berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan secara sistematis dan sesuai harapan masyarakat Konawe Kepulauan,” tutup Bupati Rifqi.






