Berzina Dengan Istri Orang, Oknum Personil Propam Polda Sultra Digerebek Suami Sah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Mei 2023 00:47 0 9633 redaksi

Kendari, Britakita.net

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian kembali tercoreng namanya, kini dilakukan Oknum Personil Propam yang bertugas di Polda Sultra berinisial DM. Dimana oknum Polisi itu digrebek disebuah Hotel Melati sedang Ngamar bersama perempuan berinisial NH yang masih berstatus istri sah seseorang.

Penggerebekan tersebut pun dilakukan oleh Suami NH bersama keluarganya di sebuah Hotel Melati dijalan Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (5/5/23) malam hari.

Saat digrebek Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala bersama Istri orang tak menggunakan busana sama sekali. Dan keduanya hanya pasrah saat dipergoki bersentuhan tubuh tanpa benang sehelaipun.

Oknum Anggota Propam Polda Sultra, DM dan bersama NH digerebek di sebuah kamar hotel nomor 127 dimana hotel tersebut berada ditengah Ibukota Provinsi Sultra.

Saat penggerebekan tampak suami sah NH yang berinisial D menggendong anak mereka yang masih balita.

“Kurang ajar kau, perempuan biadab. Sa kurang apa kasian sama kamu,” kata sang suami kepada istrinya yang selingkuh dengan Oknum personil Polda Sultra

Sementara anggota keluarga yang lain meneriaki polisi DM dengan penuh emosi.

“Itu polisi itu, tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang ko zinahi istrinya orang,” ujar anggota keluarga yang lain.

Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian.

Polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus penggerebekan ini.

“Saya cek dulu ke Kabid Propam terkait kebenarannya,” ucap Ferry.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!