Begini Aksi Nekat Mahasiswa IAIN Kendari Lakukan Percobaan Pemerkosaan Teman Sendiri 

oleh
oleh
Begini Aksi Nekat Mahasiswa IAIN Kendari Lakukan Percobaan Pemerkosaan Teman Sendiri 
Ilustrasi percobaan pemerkosaan

Kendari, Britakita.net 

Entah setan apa yang merasuki otak mahasiswa asal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, MY terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran mencoba memperkosa temannya sendiri.

Peristiwa percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Senin, 22 November 2021 lalu. Dimana saat itu korban, sebut saja Bunga yang akan berangkat ke Kampus IAIN dibonceng oleh MY.

Atas kejadian itu, Bunga menceritakan kejadian itu kepada Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Andi Nurcahayati Amir Soetedjo.

Dimana pada saat itu, MY yang mengonceng mulai menjalankan aksinya, dan berhenti disalah satu tempat sepi. Hingga percobaan pemerkosaan itu menuai aksi oleh puluhan mahasiswa IAIN Kendari.

BACA JUGA :  Polres Konawe Utara Patroli Ilegal Mining di Blok Marombo
Begini Aksi Nekat Mahasiswa IAIN Kendari Lakukan Percobaan Pemerkosaan Teman Sendiri 
Saat puluhan mahasiswa IAIN Kendari melakukan aksi demo dipelataran kampus dengan dugaan percobaan pemerkosaan.

“Pagi jam 8, yang mengantar itu laki-laki (MY) mereka lewat melalui gerbang perbatasan itu, karna sepi laki-laki menjalankan aksinya,” ungkapnya, usai melakukan aksi dipelataran kampus IAIN Kendari, Kamis, 25 November 2021.

Lebih lanjut Nurcahayati, bahwa perempuan tersebut sempat memberontak, bahkan korban mendapatkan tindak kekerasan.

“Laki-laki ini sempat membungkam mulutnya perempuan, dibadannya sudah ada luka cakar,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Prodi MPI, Badarwan mengatakan persoalan seperti kasus percobaan pemerkosaan itu harus diselesaikan, karena menyangkut persoalan moralitas.

“Menurut saya respon itu harus cepat, tidak perlu kita harus menunggu bagaimana keputusan pihak kepolisian,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Fatik), Masdin mengatakan bahwa pihak fakultas akan menindaklanjuti kasus ini dan akan mempersiapkan sanksi akademik kepada pelaku sesuai dengan kode etik yang ada.

BACA JUGA :  Desakan Menguat, Rektor USN Kolaka Diminta Segera Diperiksa Kejari

“Kami dari pihak fakultas sudah melibatkan diri untuk menyelesaikan kasus ini. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti pada tingkat fakultas untuk melakukan persiapan untuk memberikan sanksi akademik sesuai dengan kode etik yang ada,” tutur Masdin.

Saat dihubungi melalui via whatsapp, Kapolsek Baruga, AKP Urva Lomansyah membenarkan bahwa tersangka MY telah diamankan kepolisian.

“Betul, saat ini masih dalam penanganan penyidik. Untuk laporan tersebut dugaan percobaan pemerkosaan, dan itu masih kita dalami,” pungkasnya.

Laporan: Adi/Editor: Komar