Kolaka, Britakita.net
Baru beberapa hari menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis harus diperhadapkan dengan masalah serius yaitu Dugaan Kasus Suap Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 lalu. Dirinya diduga melakukan Gratifikasi terhadap anggota DPRD Koltim agar memilih Abdul Azis dalam Pemilihan Wabup Koltim lalu.
Kejari Kolaka pun tengah menjadwalkan Pemeriksaan Bupati Koltim terpilih periode 2025-2030 sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dimana sebelumnya kejaksaan telah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus tersebut.
Hal tersebut dibanarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Bustanil Arifin, saat dikonfirmasi media ini, dirinya membenarkan bahwa Bupati Koltim akan dijadwalkan pemeriksaannya dalam Waktu dekat namun belum bisa memastikan waktunya.
“Iya benar akan diperiksa, namun jadwalkan belum bisa dipastikan yang jelas akan diperiksa terkait dugaan kasus Suap,” kata mantan Jaksa di Kejari Kendari itu.
Pria akrab disapa Tanil juga itu menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut Kejari Kolaka telah memeriksa 12 saksi, diantaranya 11 Anggota DPRD pada pemilihan Wakil Bupati Koltim 2022 lalu dan satu orang berinisial AA yang merupakan Sekertaris Partai Nasdem.
“Sejauh ini sudah 12 saksi yang telah kami diperiksa,” katanya.
Dua Saksi Mengaku Terima Uang
Untuk diketahui 11 Anggota DPRD Koltim yang diperiksa oleh Kejari Kolaka, ada Dua Anggota DPRD yang mengaku menerima uang dalam pemilihan Wakil Bupati Koltim 2022 lalu yaitu Yudo Handoko dan Rosdiana. Karena dalam pemilihan Wakil Bupati Koltim saat Bupati Koltim dijabat oleh Andi Merya Nur harus melalui DPRD Koltim.
Pengakuan dua anggota DPRD tersebut saat diperiksa oleh jaksa Kejari Kolaka (13/2/2025), dimana Rosdiana dihadapan Jaksa mengaku bahwa dirinya menerima sejumlah uang pecahan Dolar dan sebuah Handphone. Uang diberikan agar Rosdiana memilih Abdul Azis dalam Pemilihan Wabup Koltim, sedangkan Handphone tersebut dipergunakan untuk melakukan dokumentasi pilihannya saat pemilihan Wakil Bupati Koltim.
Yudo Handoko juga menyampaikan hal yang sama saat diperiksa oleh Jaksa Kejari Kolaka, bahwa dirinya menerima sejumlah uang dengan pecahan Dolar dan sebuah Handphone.
Yudo Handoko dan Rosdiana pun dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejari Kolaka Februari lalu, mengaku pasrah dan siap menerima konsekuensi hukum jika nantinya kasus tersebut berlanjut. Dan dari 11 Anggota DPRD Koltim yang diduga terlibat dalam Pemilihan Wabup Koltim lalu yang diperiksa Jaksa, baru dua orang tersebut yang berani mengaku bahwa benar-benar menerima suap agar memilih Abdul Azis untuk menjadi Wakil Bupati Koltim.