Bandara Maranggo Resmi Jadi Aset Pemda Wakatobi

oleh
oleh
Bandara Maranggo Resmi Jadi Aset Pemda Wakatobi

Wakatobi, Britakita.net

Bandara Udara Maranggo yang terletak  di pulau Tomia resmi menjadi milik Kabupaten Wakatobi sejak 7 Juni 2021.

Bandara dengan luas tanah 324.400 M2 itu diserahkan sebagai bentuk tindak lanjut hasil sindang paripurna DPRD dan pemda Buton pada bulan mei lalu.

Penyerahan aset dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton kepada Pemda Wakatobi itu dilakukan dengan mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten baru yakni Wakatobi, Bombana dan kabupaten kolaka utara di provinsi sulawsei tenggara

BACA JUGA :  Kasasi Dikabulkan MA, Kejari Kendari Eksekusi Mantan Kadishub Sultra Hado Hasina ke Lapas

Berdasarkan pasal 16 ayat (1) huruf b disebuatkan, bupati buton menginventarisi, mengatur dan melaksanakan penyerahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada pemerintah kabupaten Wakatobi

Bupati wakatobi, Arhawi mengatakan, penyerahan aset bandara maranggo yang telah ada sejak Wakatobi masih menjadi bagian dari Kabupaten Buton merupakan anugrah untuk masyarakat Wakatobi.

BACA JUGA :  BPD Se-Wakatobi Helat Mubes Persatuan BPD Tingkat Kabupaten, Pemda Bakal Jadi Mitra

“Setelah 18 tahun kita berwakatobi, kini bandara maranggo resmi menjadi milik masyarakat wakatobi” terang Arhawi usai penyerahan aset, Senin (7/6/2021)

Tuturnya, diserahkannya aset bandara maranggo kepada Pemda Wakatobi di akhir masa jabatannya merupakan bentuk keseriusan pemerintah dibawah kepemimpinannya.

” Merupakan apresiasi semua pihak sebagai bukti keseriusan pemerintahan saya, ini hadiah diakhir masa jabatan saya untuk masyarakat wakatobi” tuturnya.

Laporan: Ganiru

Editor: Komar