Apresiasi Respon Cepat Kejati, AMIN Sultra Minta Kajati Baru Transparan Proses PT TAS

oleh -42 Dilihat
oleh
Apresiasi Respon Cepat Kejati, AMIN Sultra Minta Kajati Baru Transparan Proses PT TAS

Kendari, Britakita.net

Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sultra mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra yang telah memproses laporan dugaan Kerugian Negara akibat aktifitas PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) yang beroprasi di Kecamatan Nambo, Kota Kendari. Hal itu menjadi bukti Kejati Sultra masih menjaga Maruah Adhyaksa yang kini mendapat kepercayaan publik terbaik dari pada Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif AMIN Sultra, Muh. Adriansyah Husan saat dikonfirmasi media ini mengatakan sangat mengapresiasi gerak cepat Kejati Sultra dalam memproses laporan-laporan masyarakat tentang praktek-praktek kotor para pelaku yang merugikan Negara.

BACA JUGA :  PT Ceria dan PT WIL di Warning Disnakertrans Sultra, Kadis: Janganlah Lepas Tanggungjawab

“Kepercayaan publik terbesar saat ini untuk APH adalah Kejaksaan dan saya yakin Kejati Sultra tidak mau merusak kepercayaan itu. Dan respon cepat laporan kami bukti kenapa Kejaksaan lebih dipercaya dari pada APH lainnya,” katanya.

Adriansyah juga menyampaikan, aduan yang dimasukkan ke Kejati Sultra tentang Aktifitas Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT TAS yang kini telah masuk ke meja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) harus diproses secara transparan ke publik. Karena jajaran AMIN Sultra akan memantau setiap pergerakan proses penyelidikan Kejati Sultra.

BACA JUGA :  Upaya Pencegahan Korupsi, Pj Gubernur Sultra Ikuti Rakornas Implementasi PAK

“Kami akan pantau terus perkembangannya, dan kami harap Kejati Sultra transparan. Karena jangan sampai kepercayaan publik pudar karena tak transparan dikasus PT TAS,” katanya.

Aktivis lingkungan itu juga berharap Kepemimpinan Kajati Sultra Baru yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bisa dengan tegas menindak para pelaku kejahatan khususnya yang merugikan Negara.

“Kejati Baru ada harapan baru dan harapan kami dugaan kerugian Negara Atas Aktifitas PT TAS diselidiki dengan baik dan juga Transparan,” pintanya.