AMIN Sultra Minta Kejari Kendari Profesional Menindaklanjuti Laporan Perumda Pasar

oleh
oleh
AMIN Sultra Minta Kejari Kendari Profesional Menindaklanjuti Laporan Perumda Pasar

Kendari, Britakita.net

Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat Sulawesi Tenggara (AMIN Sultra) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari untuk transparan dalam melalukan penyelidikan atas laporan Dugaan gratifikasi dan korupsi pengelolaan pasar yang dilakukan Perumda Pasar. AMIN Sultra juga menegaskan bahwa dirinya akan memantau laporannnya di Kejari Kendari, tentang permainan Oknum-oknum Perumda Pasar Kendari.

Hal tersebut diungkapkan Direktur AMIN Sultra, Muhammad Andriansyah Husen yang menyebutkan bahwa saat ini Institusi Adhyaksa kini menjadi perhatian Publik karena berhasil menjeruji para tikus-tikus berdasi yang merugikan Negara. Dan tentunya hal tersebut berlaku keseluruh jajaran Kejaksaan se Nusantara.

BACA JUGA :  Bantu Nelayan, PT Antam UBPN Konut Perbaiki Tambat Labuh TPI Molawe

“Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan saat ini sedang tinggi, olehnya itu kami meminta Kejari Kendari tak mengecewakan kami dalam laporan dugaan kasus Gratifikasi Perumda Pasar Kendari,” katanya.

Lanjut pria akrab disapa Binggo itu, meminta Kejari Kendari secara terbuka menyampaikan setiap perkembangan dugaan kasus Korupsi Perumda Pasar Kendari. Dan dirinya berkeyakikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Perumda Pasar Kendari saat ini merugikan Negara khususnya masyarakat Kota Kendari.

BACA JUGA :  Andi Ady Aksar Buktikan Perkataan Ketua Harian DPP, Bahwa Partai Gerindra Miliki Masa Depan Cerah di Sultra

“Kami yakin Kejari Kendari akan profesional mengusut tuntas dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oknum-oknum Perumda Kendari,” tutupnya.

Untuk diketahui Jumat (1/11/2024) lalu AMIN Sultra melaporkan dugaan Gratifikasi, Korupsi hingga Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Baruga Kendari oleh Perumda Pasar yang mengakibatkan kerugian Negara. Dalam laporannya AMIN Sultra menyertakan bukti-bukti penerimaan Perumda Kendari berupa kwitansi yang diduga dinikmati oleh Oknum-oknum Perumda dan juga ikut dinikmati oleh beberapa Oknum Pejabat Pemkot Kendari.