Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » 1.705 Narapidana di Sultra Dapat Remisi, 6 Napi Langsung Bebas

1.705 Narapidana di Sultra Dapat Remisi, 6 Napi Langsung Bebas

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
  • visibility 381

Kendari, Britakit.net

Sebanyak 1.705 Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di lembaga pemasyarakat yang berada di bawah Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan remisi. Ada 6 orang yang diantaranya langsung bebas.

Remisi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, bersama seluruh jajaran Forkopimda Sultra di aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Rabu, 17 Agustus 2022.

Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan selamat kepada mereka yang mendapatkan remisi. Dia berharap agar Narapidana dan Andikpas di Sultra tetap memperbaiki akhlak dan moral sehingga ketika bebas nanti bisa kembali diterima oleh masyarakat.

“Bagi yang mendapatkan remisi hari ini saya ucapkan selamat. Tingkatkan perbaikan akhlak dan moral serta budipekerti di Lembaga Pemasyarakatan sehingga cepat bergabung dengan masyarakat (bebas). Semoga tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan pula oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba dirinya juga mengingatkan untuk selalu memperbaiki diri dari kesalahan yang pernah diperbuat.

“Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pesan Silvester.

Untuk diketahui, penyerahan remisi ini dilakukan secara virtual yang diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan, LPKA se-Sultra dengan menghadirkan perwakilan 4 Narapidana dari Rutan Kendari yang dinyatakan akan bebas.

Adapun Narapidana dan Andikpas yang mendapat remisi yakni:

1. Lapas Kendari sebanyak 482 Napi

2. Lapas Baubau sebanyak 311Napi

3. LPKA Kendari sebanyak 42 Napi

4. LPP Kendari sebanyak 53 Napi

5. Rutan Kendari sebanyak 415 Napi

6. Rutan Kolaka sebanyak 103 Napi

7. Rutan Raha sebanyak 142 Napi

8. Rutan Unaaha sebanyak 157 Napi

Dari total 1.705 Narapidana dan Andikpas tersebut ada 6 orang dinyatakan langsung bebas, 4 Narapidana dari Rutan Kendari, 1 Narapidana dari Rutan Raha dan 1 Narapidana dari Rutan Unaaha.

Sementara 54, 99 persen yang mendapat remisi merupakan narapidana Tindak Pidana Umum, 38,53 persen tindak pidana Narkotika, dan 6,48 persen Tindak Pidana Korupsi.

Laporan: Adh

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Squat Bete Ngisi Bagikan Ratusan Paket Takjil Gratis

    Squat Bete Ngisi Bagikan Ratusan Paket Takjil Gratis

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle redaksi
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Konkep, Britakita.net  Semangat berbagi ditunjukkan sekelompok muda-mudi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam “Squat Bete Ngisi”. Hari ke 12 Ramadhan 1443 H / 2022 M, diisi dengan membagikan paket takjil kepada masyarakat yang melintasi jalan poros Pelabuhan Langara Kecamatan Wawonii Barat, Kamis, 14 April 2022. Untung, SE, selaku yang di tuakan Perkumpulan Squat […]

  • Ayah di Konsel Ketagihan Nodai Anak Tirinya, Selalu Diancam Jika Tak Menuruti

    Ayah di Konsel Ketagihan Nodai Anak Tirinya, Selalu Diancam Jika Tak Menuruti

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle Admin Britakita.net
    • visibility 1.078
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Pasrah disetubuhi ayah tiri, nasib miris yang menimpah remaja perempuan berinisial NA warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). NA tak kuat berontak lantaran selalu diancam oleh ayah tirinya. Pria 42 tahun berinisial BG tanpa belas kasih ketagihan menggagahi NA sejak masih duduk Sekolah Dasar pada tahun 2017 hingga tahun 2022. “Tersangka adalah ayah tiri […]

  • WNA India Ngumpet di Kendari, Ditangkap di Bau-bau, Imigrasi Bungkam

    WNA India Ngumpet di Kendari, Ditangkap di Bau-bau, Imigrasi Bungkam

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 801
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Tak miliki Dokumen Keimigrasian, 11 Warga Negara Asing (WNA) asal India diamankan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Bau-bau. Dan sebelum diamankan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) para WNA tersebut tinggal selama Empat hari di Sebuah Hotel Melati di Kota Kendari dan kerap kali  WNA yang tak memiliki Dokumen itu berinteraksi […]

  • Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan PUBLIC RELATIONS INDONESIA Awards 2022

    Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan PUBLIC RELATIONS INDONESIA Awards 2022

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 634
    • 0Komentar

    KOTA SEMARANG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar meraih tiga penghargaan pada Acara The 7th PUBLIC RELATIONS INDONESIA Awards (PRIA) 2022, yang diselenggarakan oleh Majalah PR INDONESIA di PO Hotel Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/03/2022).   Tiga penghargaan yang disabet Jawa Barat, yakni Gold Winner dalam Kategori […]

  • Penghuni Indekos di Kendari Ditemukan Meninggal, Tubuhnya Sudah Membusuk

    Penghuni Indekos di Kendari Ditemukan Meninggal, Tubuhnya Sudah Membusuk

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 793
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Sebuah tragedi mengejutkan terjadi di jalan Malik IV, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat seorang pria berinisial LN (52) ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di dalam indekosnya, Senin (4/03/2024). Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mayat LN pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang bernama LOT (30). “Mayat tersebut ditemukan […]

  • Sidang PT AMIN, Inspektur Tambang Terima Rp 200 Juta Pembuatan RKAB

    Sidang PT AMIN, Inspektur Tambang Terima Rp 200 Juta Pembuatan RKAB

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Pengadilan Negeri (PN) Kendari kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM), Rabu 12 November 2025. Agenda sidang terkait penyalahgunaan wewenang Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka dalam menerbitkan Surat Persetujuan Sandar dan Berlayar (SPB) untuk pengangkutan atau penjualan Ore Nikel menggunakan […]

expand_less