Terkesan Dijaga Raksasa, “Dokter” PT KKP di Blok Mandiodo Tak Tersentuh Hukum

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Okt 2022 21:31 0 802 redaksi

Kendari, Britakita.net

Koalisi Aktivis Nasional (Klaknas) Sulawesi Tenggara – Jakarta (Sultra-Jakarta) melakukan aksi unjuk rasa didepan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM RI, Jumat (14/10/22).

Berdasarkan pantauan, kedatangan masa aksi tersebut, guna untuk mendesak Dirjen Minerba agar segera mengusut kasus dugaan pemalsuan dan manipulasi penjualan Ore Nickel yang dilakukan PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) tepatnya di blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jendral Lapangan (Jendlap) dalam aksi tersebut, Arin Fahrul Sanjaya menyampaikan, bahwa berdasarkan data yang dimiliki kuat dugaan PT. KKP melakukan manipulasi laporan penjualan pada tahun 2021 lalu.

“Terkait dugaan dokumen terbang (Dokter), keterlibatan PT. KKP di wilayah Blok Mandiodo sepertinya bukan rahasia lagi. Sementara berdasarkan data serta bukti yang kami miliki perusahaan tersebut menggunakan Jetty PT. Sriwijaya yang notabenenya tidak memiliki legal standing alias ilegal”. Ucap Arin dalam orasinya.

Arin juga menambahkan, berdasarkan hasil investigasi menyeluruh dari berbagai sumber bahwa pada tahun tahun 2021, PT. KKP tidak melakukan kegiatan produksi nickel di wilayah IUP-nya. Akan tetapi PT. KKP memiliki bukti penjualan nickel.

“Setahu kami, PT. KKP sejak tahun 2021 tidak melakukan kegiatan produksi nickel. Namun ironisnya PT. KKP memiliki bukti penjualan pada tahun 2021 ini wajib untuk di telusuri”. Tambah pria yang juga merupakan Mahasiswa Jakarta asal Sultra.

Sementara itu, koordinator lapangan lainnya yakni Aprilianto Madusila mengungkapkan, pihaknya juga memiliki bukti rekaman terkait jumlah royalti yang dibayarkan oleh pengguna dokumen kepada PT. KKP dalam sekali penjualan.

“Barang ini harus diusut tuntas, PT. KKP tidak boleh terkesan kebal hukum. Kami punya bukti rekaman dari salah satu pengguna dokumen terbang. Bahkan lengkap dengan jumlah royalti yang dibayarkan ke PT. KKP”. Ungkap ketua GPM Konut.

Namun sayangnya banyak pihak yang seakan menutup mata dengan apa yang dilakukan oleh PT KKP di Bumi Oheo itu, dan terkesan PT KKP memiliki Raksasa (Beking red) sehingga praktek kotor yang dilakukan oleh Perusahaan Tambang Nikel itu seakan tidak tersentuh oleh hukum.

“Praktek ini sudah lama dilakukan, dan itu dilakukan terang-terangan. Namun PT KKP ini selalu aman dan seakan tidak terjadi apa-apa,” tutupnya.

Oleh sebab itu, mewakili massa aksi KLAKNAS, Aprilianto Madusila meminta agar pihak Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI melakukan penyelidikan terkait dugaan manipulasi penjualan nickel PT. KKP serta menyelidiki dokumen permohonan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diduga syarat pemalsuan.

Laporan: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!