Tarian Erotis D’Liquid Claro Kendari Tak Diizinkan Pemkot, Dinas Pariwisata: Bila Terbukti Akan Ada Penindakan

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Jul 2022 19:41 0 507 redaksi

Kendari, Britakita.net

Tarian Erotis yang disajikan oleh D’Liquid Claro Kendari oleh para Dancer dengan pakaian Bikini langsung mendapatkan respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pasalnya Pemkot Kendari tidak pernah memberikan izin D’Liquid Claro Kendari untuk melaksanakan tindakan yang tidak beretika seperti Tarian Erotis karena akan merusak Citra Kota Kendari dengan Motto Kota Bertakwa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Destinasi dan Industri Pariwisata La Ode Marfin yang mengatakan bahwa Goyangan Dencer Erotis di Liquid Claro Kendari itu tidak diizinkan oleh Pemkot Kendari.

“Terkait dengan izin atraksi yang seperti itu (Tarian Saxy oleh Dancer berpakaian bikini red) tidak pernah dikeluarkan oleh Pemkot,” katanya saat ditemui Kamis (21/7/22).

Pasalnya, izin yang keluarkan Pemkot hanyalah persolan standarisasi pembuatan izin usaha pada umumnya, namun tidak mencantumkan untuk melakukan sesuatu hal yang tidak beretika.

Baca juga: https://britakita.net/manjakan-pengunjungnya-dliquid-kendari-sajikan-tarian-erotis/

“Izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kendari melalui PTSP dan terintegrasi dengan sistem OSS, khususnya izin bidang usaha Pariwisata itu yang dikeluarkan izin usahanya bukan jenis atraksinya,” bebernya.

Kata La Ode Marfi, video yang berdurasi 48 detik itu, secara regulasi memang tidak diatur apa boleh atau tidak, akan tetapi kalau dilihat dari sudut pandang etika tarian tersebut sangat tidak bertika, apalagi Kota Kendari ini gandang sebagai Kota Bertakwa.

“Secara kaidah atau tata krama mamang tarian itu tidak elok,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan berkoodinasi dengan pihak Satpol PP Pemkot Kendari guna meninjau lansung lokasi tempat pelaksanaan goyang seksi tersebut.

“Terkait dengan ini kami akan tindak lanjuti ke tempat usahanya (Hotel Claro res) dan kami akan koordinasikan kepada pihak-pihak yang terkait dalam hal ini Satpol PP Kota Kendari,” tegasnya.

Jika terbukti pihak Hotel Claro Kendari menyediakan layanan denganSaxy Dancer dengan tarian erotis yang menurutnya tidak sesuai dengan moto Kota Kendari “Kota Bertakwan” pihaknya bakal lakukan lankang-langkah penindakan.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah melakukan pemberitahuan kepada mereka, setelah itu teguran,” tutupnya.

Laporan : Rizal Saputra

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!