Kendari, Britakita.net
Pemerintah Kota Kendari akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro pasca dikeluarkannya Surat Edaran dan Surat Keputusan Gubernur Sultra tentang PPKM Mikro Tanggal (6/7/21). Dimana dalam PPKM Mikro akan diberlakukan selama 14 hari, dan seluruh aktivitas masyarakat Kota Kendari akan dibatasi.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar usai mengikuti rapat bersama Sekda Provinsi Sultra bersama Forkopimda. Namun Kota Kendari terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang poin-poin PPKM Mikro.
“Tak langsung diberlakukan, akan ada sosialisasi terlebih dahulu. Dengan harapan masyarakat bisa siap dengan PPKM Mikro yang akan dilakukan ini,” katanya.
Lanjut Nahwa sosialisasi tersebut akan dilakan bersama Satgas Covid-19 dan Instansi terkait dengan tujuan apa yang mejadi harapan Pemerintah pemberlakukan PPKM Mikro ini bisa berjalan lancar.
Baca Juga: https://britakita.net/melanggar-ppkm-mikro-warga-sultra-siap-siap-di-sel-enam-hari/
“Harapan kita dengan suksesnya PPKM Mikro kedepan nanti bisa menekan angka Covid-19 di Sultra. Yang kemudian kita bisa hidup normal kembali tanpa adanya Covid-19, olehnya itu kerjasama masyarakat kami sangat butuhkan,” katanya.
Sekda Provinsi Sultra Endang Nur Abbas yang juga ditemui menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI), Tito Karnavian dan Menteri Perekonomian, Airlangga Hartanto pihaknya akan mejelakan seluruh Poin sesuai IMENDAGRI No. 17 Tahun 2021.
“WFO 25%, WFH 75%, untuk yang esensial seperti rumah sakit, konstruksi, pasar dan apotek akan tetap berjalan 100% tetapi memenuhi protokol kesehatan, pembelajaran akan dilaksanakan secara daring, Mall dan lainnya sampai jam 5 sore sedangkan take away sampe pukul 8 malam”, Pungkasnya.
Selain itu, Endang juga menyinggung terkait perjalanan luar daerah harus swab PCR sedangkan perjalanan dalam daerah harus rapid anti gen. Untuk operasionalnya akan ada surat edaran dari Walikota Kendari.
“Penerapan PPKM Mikro akan berlangsung selama 2 Minggu terhitung besok, setelah itu akan berjalan kembali normal tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan,” Pungkasnya.
Laporan: Ardiansyah
Editor: Komar
Tidak ada komentar