Pj Walikota Kendari Polisikan Pemilik Akun Medsos

oleh
oleh
Pj Walikota Kendari Polisikan Pemilik Akun Medsos

Kendari, Britakita.net

Penjabat Wali Kota Kendari Muhammad Yusup melapor ke Polda Sultra, Rabu (15/4/2024), atas dugaan tindak pidana ITE.

Yusup yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Nismawati dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Kendari Kurniawan Ilyas melaporkan perkara dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu akun media sosial Facebook.

BACA JUGA :  Polresta Kendari Bekuk Komplotan Pencuri Baterai BTS Telkomsel, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Pelapor membawa alat bukti berupa sebelas tangkapan layar (screen shot) postingan Facebook.

“Jadi ada sebelas postingan yang sudah kami screenshoot dan sudah kami print sebagai bukti laporan. Mulai tanggal 7 Januari 2024 sampai tanggal 26 April 2024,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Jual Barang Pretelan Dari Angkot Curian, Oknum Sopir di Kendari Ditangkap Polisi

Nismawati menjelaskan, laporan tersebut masih akan dipelajari lebih lanjut oleh pihak Reskrimsus Polda Sultra.

“Jadi, karena laporan ini sifatnya personal, jadi kami hanya bisa mewakili Pak Walikota pada laporan pertama, selanjutnya Pak Walikota sendiri yang akan hadir,” jelasnya.