Paslon HATI Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Feb 2021 18:35 0 252 redaksi

Wakatobi, Britakita.Net

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Haliana – Ilmiati Daud akhirnya resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi, Minggu (21/2/2021).

Ketetapan itu dikuatkan secara dejure dengan Surat Keputusan Nomor: 07/PL.02.7-kpt/7407/KPU.kab/II/2021 pada rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020 di Aula Hotel Villa Nadila, Kecamatan Wangi-wangi.

Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab menegaskan dalam sambutannya, bahwa berdasarkan PKPU No.5 tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota, pasangan calon terpilih ditetapkan paling 5 hari setelah penetapan putusan dismisal Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dengan ini KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan pasangan nomor urut 2, saudara Haliana dan saudari Ilmiati Daud sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi terpilih,” tegas Abdul Rajab.

Sementara itu, usai penetapan tersebut, Haliana mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Wakatobi yang telah memberikan hak pilihnya kepada Paslon HATI.

“Kami atas nama Haliana dan Ilmiati Daud, dan seluruh tim menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Wakatobi,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada paslon rivalnya Arhawi-Hardin La Omo yang menjunjung tinggi sportifitas sehingga tercipta iklim pilkada yang kondusif.

“Secara khusus saya mengucapkan terimakasih kepada Palon HALO yang telah bersama-sama mempertontonkan hal yang baik kepada masyarakat, dimana kompetensi dilakukan secara baik sesuai aturan yang berlaku,” ucap Haliana.

Laporan: Ganiru

Editor: Amar

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!