Minta Pendampingan Hukum, Pemkot Kendari Teken MoU dengan Kejari

oleh -33 Dilihat
oleh
Minta Pendampingan Hukum, Pemkot Kendari Teken MoU dengan Kejari

Kendari, Britakita.net

Pemerintah Kota Kendari resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang bantuan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Kendari pada Selasa (17/6/2025).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh tiga perangkat daerah strategis, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, serta Kepala Kejari Kendari Ronal H. Bakara.

Minta Pendampingan Hukum, Pemkot Kendari Teken MoU dengan Kejari

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H. Bakara, menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan implementasi teknis dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani bersama Wali Kota Kendari.

“Ini adalah bentuk konkret dari komitmen bersama dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Kejaksaan, khususnya Jaksa Pengacara Negara, siap memberikan bantuan hukum, baik diminta maupun tidak diminta,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ditangan Andi Ady Aksar, Partai Gerindra Berjaya di Provinsi Sultra

Ronal juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset, terutama di bidang pertanahan. Ia mencontohkan kasus di mana sertifikat tanah milik pemerintah yang terbit atas nama pihak lain berhasil dibatalkan setelah pihaknya memberikan pertimbangan hukum kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Minta Pendampingan Hukum, Pemkot Kendari Teken MoU dengan Kejari

“Publik sekarang semakin kritis dan memahami hukum. Karena itu, transparansi menjadi keharusan,” ujarnya.

Tidak hanya terbatas pada isu pertanahan, Kajari juga menyebut bahwa pendampingan hukum akan diberikan untuk isu-isu lain seperti pembangunan infrastruktur, penanganan stunting, hingga perbaikan data inkurasi di lapangan.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam sambutannya menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengapresiasi komitmen Kejari Kendari dalam mendampingi pemerintah kota dalam menghadapi persoalan hukum yang kian kompleks.

Minta Pendampingan Hukum, Pemkot Kendari Teken MoU dengan Kejari

“Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya menyelaraskan program kegiatan bersama, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Usai Antar Penumpang, Tukang Ojek Kena Busur, Sebut Pelaku Mengendarai Mobil

Wali Kota Siska juga menegaskan bahwa dukungan hukum dari Kejari sangat dibutuhkan, mengingat saat ini pemerintah kota sedang menghadapi beberapa persoalan hukum penting, termasuk pemutusan kota dan pengelolaan aset daerah.

“Alhamdulillah, dengan perhatian dari Pak Kajari dan jajarannya, kami yakin bisa menghadapi tantangan-tantangan ini dengan lebih siap,” tambahnya.

Ia juga berharap, melalui kerja sama ini, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja dengan lebih tenang dan fokus, karena langkah-langkah kebijakan yang diambil telah melalui pendampingan hukum yang memadai.

“Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan ini, para kepala OPD tidak perlu khawatir tersandung persoalan hukum. Semua proses sudah melalui kajian dan pengawalan dari Kejaksaan,” pungkas Wali Kota Kendari.

Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari Pemerintah Kota Kendari kepada Kejari Kendari, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan hukum yang telah diberikan selama ini. Sebagai balasan, Kejari Kendari juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Pemerintah Kota Kendari sebagai simbol kemitraan yang kuat dan berkelanjutan. (Advetorial)