Ketua Forum Guru Honorer Bantah Adanya Pungli Pengurusan Berkas P3K di Konawe

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Apr 2022 11:36 0 532 redaksi

Konawe, Britakita.net

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam penerimaan Surat Keputusan (SK) 832 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Konawe dibantah langsung oleh ketua Forum Guru Honorer Konawe, Haspian, S.Pd Dimana dirinya mengatakan bahwa pungutan yang dilakukan hanya untuk iuran organisasi dan akomodasi pengurusan berkas para Koodinastor Kecamatan (Korcam).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Guru Honorer saat melakukan konferensi pers, menjelaskan pungutan Rp 150 yang dibebankan para P3K hanya untuk pembayaran Iuran selama setahun. Dan juga akomodasi Korcam yang bekerja mengumpulkan berkas para peserta P3K yang telah menerima SK, Kamis (11/4/22).

“Jadi organisasi kami punya AD/RT dimana seluruh anggota diwajibkan membayar setahunnya itu Rp 60 ribu. Nah untuk sisanya Rp 90 ribu untuk akomodasi para Korcam karena mereka yang mengumpulkan berkas dan pasti mereka butuh bensin, ditambah lagi ada yang difotocopy mereka semua yang urus,” katanya.

Lanjut Haspian juga mengatakan ada juga kecamatan tertentu sampai Rp 250 ribu. Seperti Kecamatan Routa yang posisinya sangat jauh dari Ibukota Kabupaten. Kenapa lebih besar karena biaya transportasinya lebih tinggi, dan untuk biaya tersebut diminta langsung oleh Korcam tanpa intervensi ketua Forum.

“Jadi tidak ada tekanan dari saya ketua Forum, uang itu yang minta langsung para Korcam dan digunakan juga oleh Korcam demi kepentingan pengurusan pemberkasan,” ujarnya.

Guru Honorer itu juga menceritakan bahwa biaya yang dipungut tersebut telah melalui musyawarah seluruh anggota Forum. Dan dalam musyawarah itu para anggota Forum setuju dengan keputusan tersebut, karena dengan adanya Forum para anggota Forum tak perlu lagi repot-repot mengurus berkas karena telah diurus oleh Forum dengan ketentuan adanya biaya yang dipungut.

“Seluruh anggota Forum setuju dengan keputusan ini, karena mereka pikir tidak capek-capek lagi pulng balik, kiri-kanan mengurus berkas. Karena sudah ada kami Forum yang mengurus itu dan untuk besaran biaya juga telah disetujui dalam musyawarah. Jadi kami tegaskan tidak ada Pungli, karena ini hasil keputusan bersama,” tutupnya.

Laporan: Komar

Editor: Upi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!