Kendari, Britakita.net
Peredaran Narkoba di Kota Kendari sudah sangat memprihatinkan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari menilai ada 65 Kelurahan di Kendari sangat rawan penyalagunaan Narkoba. Dan dari 65 Kelurahan tersebut ada dua Kelurahan yang menjadi perhatian yaitu Kelurahan Puuwatu dan Andonohu.
Hal tersebut diungkapkan oleh kata Kepala BNN Kendari Murniaty, Selasa (1/8/23) saat dikonfirmasi media ini, dan atas kerawanan tersebut Puuwatu dan Andonohu itu dijadikan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) berdasarkan SK Wali Kota Nomor 260 Tahun 2033.
“65 Kelurahan yang ada di Kota Kendari itu semua rawan narkoba, tapi yang paling rawan dan sudah dipetakan untuk tahun 2023 yaitu Kelurahan Puuwatu dan Kelurahan Andunuhu. Tahun 2023 ini kita fokus di dua wilayah tersebut”
Saat ini kata Murniaty, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkoba melalui prorlgram Keluarga Anti Narkoba, Remaja Anti Narkoba.

Selain itu pihaknya juga melakukan kegiatan penyuluhan dilingkungan sekolah dan masyarakat serta lembaga-lembaga suwasta guna mewujudkan Kota Kendari bebas dari barang haram itu.
“Untuk rehabitasi kita bentuk wadah namanya Interfensi Berbasis Masyarakat (IBM) dimana IBM ini melibatkan masyarakat. Pelaksana IBM adalah agen pemulihan yakni masyarakat yg memiliki kepedulian dan komitmen dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sebelum bekerja kata Murniaty, agen Pemulihan mendapatkan pelatihan dari BNNK Kendari. Mereka memberikan intervensi pada penyalahguna, sedangkan penyalahguna kategori tingkat ketergantungan sedang dan berat dilakukan rujukan ke BNNK atau BNNP.
Lanjut ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba dari berbagai macam kalangan, baik itu dari kalangan pelajar, mahasiswa, swasta, PNS, honorer namun yang lebih mendominasi berasal dari kalangan wiraswasta.
“Paling banyak itu dikalangan wiraswasta,” bebernya.
Dirinya berharap untuk warga kota kendari khususnya para pelajar dan mahasiswa agar jangan mudah terpengaruh dengan bujuk rayu dari pengguna narkoba yang kecanduan dan iming-iming dari bandar narkoba.
Untuk diketahui, BNN Kendari mencatat data rehabilitasi penyalagunaan narkoba di tahun 2021 sebanyak 51 orang, tahun 2022 47 orang dan ditahun 2023 sebanyak 36 orang.
Laporan : Rizal





