Jual Narkoba Buat Biaya Pacaran, Pasangan Sejoli Warga Kendari Ini Terancam 20 Tahun Bui

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Jan 2022 06:45 0 2394 Admin Britakita.net

Kendari, Britakita.net 

‘Kalau cinta sudah melekat, tahi kucing rasa coklat’. Frasa ini nampaknya cocok untuk menggambarkan nasib sejoli Irgi Rangga (19) dan Hadrati (19).

Pasalnya, pasangan kekasih di Kota Kendari ini seakan menghalalkan segala cara hanya untuk bisa memadu kasih, meski harus melanggar hukum.

Hal tersebut terungkap setelah keduanya diringkus Tim Lidik Subdit I Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasangan sejoli ini sendiri ditangkap di Jalan Pasaeno, Lorong Nirwana, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Dalam penangkapan yang terjadi Kamis, 6 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 21.30 Wita, didapat 28 saset sabu seberat 266 gram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol M. Eka Faturrahman menyebut, pasangan kekasih ini disuplai barang haram dari seseorang.

“Mereka mengaku mengedarkan sabu untuk membiayai kehidupan pacarannya sehari-hari,” ungkap Kombes Pol M. Eka, saat diwawancara, Jumat, 7 Januari 2021.

Akibat pilihan hidup ‘biar jual Narkoba asal tetap bercinta’ , keduanya pun kini harus mendekam di penjara.

Keduanya ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Kedua tersangka terancam penjara 20 tahun atau seumur hidup,” tegas Kombes Pol M. Eka

Perwira menengah dengan tiga melati emas di pundak ini juga menjelaskan keduanya direkrut untuk mengedarkan barang haram tersebut di Kota Kendari.

Tersangka Rangga sendiri mengaku sudah dua kali mengedarkan sabu tersebut, dimana lokasinya telah ditentukan seorang berinisial G.

Dalam aksinya, Rangga menggunakan taxi online untuk menaruh sabu di tepi jalan yang telah ditentukan.

“Dari Lapas, diarahkan dari G (inisial), kalau dari saya tempel di jalan-jalan, sudah saya yang tentukan sendiri,” singkatnya saat diwawancara, Jumat, 7 Januari 2021.

Ia juga mengaku menjadi driver taxi online untuk menutupi kedoknya sebagai pengedar sabu bersama pasangannya.

“Baru lima bulan menjadi supir maxim,” singkat Rangga.

Laporan: Adhy/Editor: Upik

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!