IPPMATA Laporkan Dugaan Ilegal Mining PT TNI di Polda Sultra

oleh -33 Dilihat
oleh
IPPMATA Laporkan Dugaan Ilegal Mining PT TNI di Polda Sultra
Saat pengurus IPPMATA melaporkan PT Tolakindo Nusantara Indonesia di Polda Sultra

Kendari, Britakita.net

Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka (IPPMATA), melaporkan PT Tolakindo Nusantara Indonesia (PT TNI) di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 9 November 2022.

PT TNI diduga melakukan penambangan ilegal mining di wilayah izin usaha pertambangan nikel yang berstatus Quo, di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) tepatnya di blok Mandiodo.

Pengurus IPPMATA, Jery Novriwansyah melalui keterangan resminya mengatakan bahwa dari sekian banyak perusahaan yang hadir di Kabupaten Konut, hanya segelintir perusahaan yang menjalankan dan mengikuti peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Kejati Ditantang Periksa Pemilik Saham Mayoritas di Pusaran WIUP PT Antam, Arbab Paproeka: Masyarakat Penasaran

Jery menyebutkan, tidak seperti penambang lainnya, PT TNI justru diduga kuat melakukan aktivitas penambangan di kawasan Quo.

“Seperti yang kita ketahui, tidak diperbolehkan untuk melakukan pertambangan tanpa dilengkapi dokumen RKAB. Faktanya sudah ada segelintir perusahan yang melakukan aktifitas pertambangan,” jelas Jery melalui keterangannya.

Mestinya, aparat kepolisian segera melakukan penindakan terhadap aktivitas PT TNI. Apalagi, saat ini tim Tipidter Polda Sultra tengah gencar melakukan patroli untuk menertibkan ilegal mining.

“Agar bisa menuntaskan apa yang menurut kami melanggar ketentuan perundang-undangan, dalam hal ini, dugaan ilegal mining PT TNI di Kecamatan Molawe, tentunya agar masih ada penegak hukum yang memiliki jiwa penegakan hukum yang tinggi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Belasan Warga Muna Jadi Korban Penipuan Modus Rekruitment di PT OSS, Pelaku Kumpul Duit Tipu-tipu Hingga Rp 68 Juta

Hal senada juga disampaikan, Korlap I IPPMATA, Rahmad, dugaan PT TNI telah melakukan aktifitas pertambangan ore nikel di dalam wilayah IUP Antam, yang sebagian wilayahnya masih berstatus Quo.

“Kegiatan PT TNI tersebut sangat terbuka dan melawan hukum. Bahkan keberadaan APH diabaikan, atau apakah memang ada keterlibatan APH,” pungkasnya.

Laporan: Adh