IPPMATA Laporkan Dugaan Ilegal Mining PT TNI di Polda Sultra

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Nov 2022 07:37 0 410 redaksi

Kendari, Britakita.net

Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka (IPPMATA), melaporkan PT Tolakindo Nusantara Indonesia (PT TNI) di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 9 November 2022.

PT TNI diduga melakukan penambangan ilegal mining di wilayah izin usaha pertambangan nikel yang berstatus Quo, di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) tepatnya di blok Mandiodo.

Pengurus IPPMATA, Jery Novriwansyah melalui keterangan resminya mengatakan bahwa dari sekian banyak perusahaan yang hadir di Kabupaten Konut, hanya segelintir perusahaan yang menjalankan dan mengikuti peraturan perundang-undangan.

Jery menyebutkan, tidak seperti penambang lainnya, PT TNI justru diduga kuat melakukan aktivitas penambangan di kawasan Quo.

“Seperti yang kita ketahui, tidak diperbolehkan untuk melakukan pertambangan tanpa dilengkapi dokumen RKAB. Faktanya sudah ada segelintir perusahan yang melakukan aktifitas pertambangan,” jelas Jery melalui keterangannya.

Mestinya, aparat kepolisian segera melakukan penindakan terhadap aktivitas PT TNI. Apalagi, saat ini tim Tipidter Polda Sultra tengah gencar melakukan patroli untuk menertibkan ilegal mining.

“Agar bisa menuntaskan apa yang menurut kami melanggar ketentuan perundang-undangan, dalam hal ini, dugaan ilegal mining PT TNI di Kecamatan Molawe, tentunya agar masih ada penegak hukum yang memiliki jiwa penegakan hukum yang tinggi,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan, Korlap I IPPMATA, Rahmad, dugaan PT TNI telah melakukan aktifitas pertambangan ore nikel di dalam wilayah IUP Antam, yang sebagian wilayahnya masih berstatus Quo.

“Kegiatan PT TNI tersebut sangat terbuka dan melawan hukum. Bahkan keberadaan APH diabaikan, atau apakah memang ada keterlibatan APH,” pungkasnya.

Laporan: Adh

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!