Gegara Minta Uang Rp 5 Ribu, Istri di Muna Kena Bogem Suami

oleh
Gegara Minta Uang Rp 5 Ribu, Istri di Muna Kena Bogem Suami

Muna, Britakita.net

Seorang suami berinisial LK (33) warga Jalan Palengkuta, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Pelaku dilaporkan ke pihak berwajib oleh istrinya karena tak tahan dengan perbuatan sang suami, yang kerap ringan tangan dan memukulinya.

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy mengatakan, penganiayaan bermula ketika korban meminta uang Rp 5.000 untuk di berikan kepada anaknya yang akan berangkat ke sekolah, namun pelaku tak memberikan.

“Saat itu korban melontarkan ucapan bahwa suami terlalu perhitungan kepada anaknya sendiri,” katanya, Selasa, 8 Februari 2022.

BACA JUGA :  Seorang Petani Ditemukan Mengapung di Hutan Bakau, Warga Lasalimu Selatan Geger

Sehingga tak terima dengan perkataan itu, pelaku kemudian mengancam sang istri akan memukulnya jika terus berbicara.

“Merasa emosi dan tertekan korban langsung memukul lengan sebelah kiri suaminya, merasa kesal LK menarik rambut istrinya dan membenturkan kepalanya pada dinding rumah,” ujarnya.

Setelah menjelang beberapa waktu, lanjut Rifaldy, bukanya berhenti pelaku malah mengambil gelas tupperware lalu memukulkan ke wajah korban, yang mengakibatkan memar pada bagian mata sebelah kiri serta pembengkakan pada lengan tangan kanan.

BACA JUGA :  Gegara Masalah Sepele, Dua Kelompok Pelajar di Kendari Tawuran

Karena tak terima dengan perbuatan suaminya, korban yang berinisial WA (30), kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Muna.

“Kini pelaku sudah diamankan dan kepolisian tengha mendalami kasus KDRT,” ungkapnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda 15 juta rupiah.

Laporan : Adh / Editor: Up