Dugaan Praktik KKN di Bapenda Sultra, AMIN Sultra: Coreng Wajah Gubernur ASR

oleh
oleh
Dugaan Praktik KKN di Bapenda Sultra, AMIN Sultra: Coreng Wajah Gubernur ASR

Kendari, Britakita.net

Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menilai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), La Ode Mahbub telah mencoreng wajah Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka karena diduga telah melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya Plt Kepala Bapenda diduga memfasilitasi Keluarganya untuk mendapatkan proyek Jasa Cleaning Service Kantor UPTB dan Bapenda Sultra dengan anggaran Rp. 636 juta.

Hal tersebut diungkapkan Direktur AMIN Sultra, Muh. Andriansyah Husen yang dikonfirmasi media ini dirinya menjelaskan bahwa dugaan praktek KKN yang dilakukan Bapenda Sultra berdasarkan informasi yang beredar dimasyarakat dan hasil Investigasi AMIN Sultra. Dimana proyek dengan angka fantastis itu dikerjakan oleh Penyedia CV. Swara Mahardhika yang Direkturnya Luthfy Alamsyah Wahid yang tidak lain merupakan keluarga dekat Plt Kepala Bapenda Sultra.

BACA JUGA :  Salurkan Solar Subsidi Secara Ilegal, SPBU Martandu Kendari Diberi Sanksi Pertamina

“Dimedia Plt Kepala Badan dia membantah kalau bukan Lutfi yang memenangkan tender sementara kami telah melihat ringkasan kontrak yang ditandatangani oleh Plt Kepala Badan dan Penyedia Lutfi. Seharusnya Plt Kepala Badan harus pintar-pintar kalau mau berbohong, jangan kira public Sultra itu bodoh,” katanya.

Selain dikerjakan oleh Keluarga Plt Kepala Bapenda Sultra, AMIN Sultra juga menyoroti Anggaran Jasa Cleaning Service Kantor UPTB dan Bapenda Sultra yang mencapai Rp 636 juta dengan alasan Bapenda Sultra telah melakukan negosiasi Harga dengan penyedia agar nilai kontrak tetap menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Dimana nilai tersebut sudah termaksud Gaji Karyawan Penyedia, THR, Gaji ke-13, BPJS, Pakaian Kerja hingga Pajak.

BACA JUGA :  Kadin Sultra Ajak Pemerintah Daerah Gunakan Aspal Buton

“Bapenda ini sudah ngawur sejak kapan ada Gaji ke-13 untuk Karyawan Swasta? Mereka bicara ke ruang public seolah-olah ini masyarakat orang bodoh,” katanya.

Olehnya itu AMIN Sultra, meminta Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka untuk segera bertindak menertibkan praktik KKN dijajarannya dan menonaktifkan Plt Kepala Bapenda. Karena diketahui Bersama Gubernur Sultra sangat anti Namanya praktik KKN dipemerintahannya, dan Gubernur selalu mengkampanyakan hal tersebut disetiap Pidatonya.

“Gubernur Sultra harus tegas, dan ini akan kami kawal karena tindakan KKN ini sengat merugikan pihak-pihak yang berkompeten yang seharusnya layak mengerjakan pekerjaan tersebut,” tegasnya.