Dua Pekan Buron, Pelaku Curanmor di Kendari Akhirnya di Bekuk Polisi

oleh -13 Dilihat
oleh
Dua Pekan Buron, Pelaku Curanmor di Kendari Akhirnya di Bekuk Polisi

Kendari, Britakita.net

Kurang lebih dua minggu menjadi Buronan Polresta Kendari pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Edwin (34) berhasil di amankan oleh Tim gabungan Polresta Kendari, Buser77 dan Unitkam, Kamis (16/11/2023).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman mengungkapkan bahwa pelaku memulai aksi tindak pidananya tersebut pada hari Kamis, 2 November 2023 lalu, dan berhasil diamankan oleh tim gabungan sekitar pukul 01.20 Wita hari ini.

“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan Pencurian kendaraan bermotor, diantaranya 1 unit motor Fino  warna Grey dan 1  unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah,” Ujarnya

BACA JUGA :  Pj Sekda Sultra Lepas 400 Peserta Toronipa Beach Run 2022

Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman juga mebeberkan bahwa pelaku yang beralamat di jalan poros Gunung Jati, Kelurahan Gunung jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari tersebut berhasil diamankan di lorong berlian kelurahan Rahandouna, kecamatan Poasia, atau rumah temannya.

Lanjut, dirinya juga menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor di samping Toko Sinar Kencana, dalam keadaan terkunci stir, namun ketika kembali, motor tersebut sudah tidak ada.

“Awalnya korban pulang ke rumahnya di Jalan. P. Diponegoro, lalu memarkirkan sepeda motornya di samping Toko Sinar Kencana (mengunci stir), dan pada saat kembali untuk menggunakan motor tersebut, Korban terkejut karena sepeda motor tersebut sudah tidak ada di parkiran tadi,” Jelasnya

BACA JUGA :  Pameran UMKM HPN 2022, Bank Sultra Tawarkan Layanan Perbankan 

Tidak hanya itu, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman juga mengatakan bahwa dari pelaku juga diamankan benda elektronik lainnya, diketahui benda tersebut adalah hasil curian dari pelaku.

“Barang bukti lainnya yang kami amankan berupa satu unit komputer merek HP warna putih, satu unit keyboard warna putih, satu mouse warna putih, dan satu unit printer warna hitam,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kapolresta Kendari menyatakan bahwa masih dalam pengembangan untuk menangkap tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.