DPC APBMI Konut Beri Ruang Warga Motui Kerja Diatas Kapal

oleh
oleh
DPC APBMI Konut Beri Ruang Warga Motui Kerja Diatas Kapal
Ketua DPC APBMI Konut, Alfian Tajuddin.

Konawe Utara, Britakita.net 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Konawe Utara (Konut) memberikan ruang bagi masyarakat Kecamatan Motui, untuk bekerja diatas kapal dalam proses pembongkaran.

Ketua DPC APBMI Konut, Alfian Tajuddin mengatakan untuk diakomodir masyarakat Motui dalam bekerja diatas kapal. DPC APBMI Konut akan membuka lowongan untuk kerja. Baik yang bersifat teknis maupun nonteknis.

“Sesuai dengan Peraturan Mentri Perhubungan 152 dan PM 59 Tahun 2021 tentang angkutan pelayaran. Dan menekankan bahwa aktivitas bongkar muat dari, dan kekapal hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan bongkar muat (PBM) dan badan usaha pelabuhan,” jelasnya, Sabtu, 28 Agustus 2021.

BACA JUGA :  Sudah 2 Bulan Hadiah Event Napaktilas Belum Diberikan, Pemenang: Uang Lomba yang Ditunggu Tidak Kunjung Ada

Sikap APBMI tersebut, menyikapi aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Lambuluo (AMDL) didepan kantor PT Lintas Bahari Nusantara (LBN) di Kota Kendari, pada Jumat 27 Agustus 2021 kemarin.

Katanya, untuk itu duduk perkara yang menjadi sorotan AMDL terkait kegiatan bongkar muat diperairan Konut. Tepatnya di Kecamatan Motui berada pada radius kurang lebih 5 mil dari bibir pantai. Dimana kewenangan Pemda Konawe Utara berada 2 mil dari bibir pantai.

Olehnya itu, kegiatan bongkar muat di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang merupakan mitra kerja dari PT LBN yang dikerjakan oleh DPC APBMI Konut dan Konawe, telah dilakukan identifikasi PBM yang berada diseluruh Konut dan telah terdaftar dalam gilir kerja PBM di DPC APBMI Konut.

BACA JUGA :  DPC Gerindra Kota Kendari Salurkan Ribuan Paket Sembako ke 11 Pengurus PAC

“Selaku Ketua DPC APBMI Konut menegaskan terhadap aktifitas kegiatan bongkar muat diperairan Motui tidak menerima adanya kuota spesial. Kami harus bersikap profesional tanpa diskriminasi,” kata mantan aktivis Konut itu.

Alfian Tajuddin menyebut bila koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang berada di Kecamatan Motui telah diberikan ruang berkontribusi dan telah bekerja dalam kegiatan pembongkaran.

“Saya menyarankan janganlah meneriakan sesuatu atas nama masyarakat. Bila pada substansinya adalah kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Laporan: Ardiansyah Rahman/Editor: Komar